Breaking News:

RUMAH Mewah Karomani, Rektor Unila yang Terima Suap Calon Mahasiswa, Bergaya Eropa, Mobil Berjejer

Rektor Unila, Karomani mendadak kaya, dalam 2 tahun hartanya meningkat jadi Rp 9420 juta. Ternyata terlibat kasus suap calon mahasiswa baru.

Editor: octaviamonalisa
Kompas.com/Tri Purna Jaya/Syakirun Ni'am
Sosok Karomani, Rektor Unila yang terima uang suap 

"Sekarang rumah ini ditempati oleh anaknya, beliau pindah sama istrinya ke rumah baru di Bataranila, Lampung Selatan," kata Musa.

Baca juga: GAYA Hidup Nur Afifah Balqis, Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga terkait gratifikasi.

Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.

Karomani Rektor Unila Hanya Apes, Modus Jual Beli Bangku Kuliah Kedokteran Kini Mulai Diusik

Awalnya pada kasus 2017 silam, seorang dosen Fakultas Hukum Unila terseret ke pengadilan karena menjanjikan seseorang bisa kuliah Fakultas Kedokteran dengan menyetor uang.

Pihak Rektorat Unila kala itu membantah keras perihal jual beli bangku kulian di Fakultas Kedokteran Unila dan menyatakan bahwa praktik jual beli bangku kuliah tidak mungkin ada di Unila.

Dalam sidang, saksi mengungkap keluarganya rela mengeluarkan uang agar adiknya berinisial Y bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Kami yakin karena dia (terdakwa) berani bertaruh jabatannya sebagai PNS (pegawai negeri sipil). Kalau tidak masuk, dia janji uang dikembalikan 100 persen. Kami juga dipersilakan melapor (ke polisi)," bebernya.

Ayah Y, mengaku menggelontorkan uang total Rp 350 juta, dengan pembayaran secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Pertama, Rp 55 juta. Kemudian, Rp 120 juta.

Terakhir, berbentuk buku tabungan sebesar Rp 175 juta. Itu tahun 2017," ungkap Richard saat bersaksi.

"Tapi, (Y) ternyata tidak masuk. Dia (terdakwa) baru kembalikan buku tabungan isi Rp 175 juta dan uang Rp 65 juta yang dia bayar tiga kali," sambungnya.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menyebut terdakwa W telah melakukan aksi menguntungkan diri dengan melakukan penipuan. JPU Rita menjelaskan, peristiwa terjadi pada Mei 2017.

Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022).
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Saat itu, orangtua Y meminta bantuan kepada keponakannya, untuk mencari "orang dalam" Unila.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
KaromaniUnilarektorLampungmahasiswakedokteran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved