Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang

Inilah potret Ferdy Sambo saat jalani sidang kode etik. Suami Putri Candrawathi tampak tegang.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo jalani sidangkode etik hari ini, Kamis (25/8/2022) 

"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.

Baca juga: Kamu Bukan Pelakunya? Gagal Ferdy Sambo Cari Simpati, Diskakmat Kapolri: Saya Ungkap Sesuai Fakta!

Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.

"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini.

Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.

Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik.

Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.

Sedangkan Dedi mengungkapkan sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2)
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2) (YouTube Kompas TV)

"Besok (Kamis) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ucapnya.

Dedi mengatakan sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dilansir Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E juga menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Kemudian, terdapat dua tersangka lain, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: KETEMU Kapolri, Bharada E Curhat Ketipu Janji Manis Ferdy Sambo, Kini Ogah Dipertemukan: Gak Mau!

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Ferdy Sambosidang kode etikPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved