Kasus Ferdy Sambo
POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang
Inilah potret Ferdy Sambo saat jalani sidang kode etik. Suami Putri Candrawathi tampak tegang.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).
Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo nyatanya tetap harus jalani sidang kode etik.
Surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi ini bak tak membantu apa-apa.
Kini Ferdy Sambo pun telah duduk di dalam persidangan kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri.
Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan alasan suami Putri Candrawathi itu wajib mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo Segera Ditentukan, Sidang Kode Etik Digelar Secara Tertutup Agar Cepat
Baca juga: BEDA Nasib Bharada E & Ferdy Sambo, Sama-sama Tersangka, Suami Putri Nangis, Ajudannya Kini Senyum

Ia mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.
"Konteks berbeda.
Pengunduran diri hak individu.
Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.
Irjen Ferdy Sambo pun telah berada di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB.
Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.
Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.
Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.
"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.