Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Ahli Forensik Ungkap Gerak-gerik Putri, Mesra di Kamera, Faktanya Tatap Mata Sambo Pun Tak Berani

Ahli forensik menyoroti gerak-gerik Putri Candrawathi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Editor: galuh palupi
Istimewa
Putri Candrawathi kuatkan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) kemarin. 

Keduanya, kini menghadapi tuntutan hukuman maksimal sesuai pasal yang disangkakan dengan hukuman mati atau serendahnya seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus itu, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

(Wartakota/KompasTV)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul 'Tidak Berani Tatap Ferdy Sambo, Ahli Emosi Duga Putri Candrawathi Tertekan'

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved