Breaking News:

Besaran Gaji Pokok PNS & Tunjangan Terbaru Bulan September 2022, Golongan I hingga Golongan IV

Besaran gaji pokok PNS dan tunjangan terbaru bulan September 2022, lengkap Golongan I hingga Golongan IV.

Editor: Candra Isriadhi
Kontan.co.id/ Cheppy Muhlis dan kolase TribunenwsMaker.com
Ilustrasi PNS dan menteri keuangan Sri Mulyani. Besaran gaji pokok PNS dan tunjangan terbaru bulan September 2022. 

- PNS Gol. III berkisar Rp1.560.800-Rp3.597.800;

- PNS Gol. IV berkisar Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Berikut uang pensiunan yang diterima oleh janda atau duda PNS

Pendapatan di atas berbeda dengan uang pensiunan yang akan diterima oleh janda atau duda pensiuanan PNS.

Berikut besaran yang akan diterima janda atau duda pensiunan PNS:

- Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600;

- Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200;

- Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000;

- Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500;

Berbeda dengan pensiunan PNS, ini besaran gaji yang diterima janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia:

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp1.934.800;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.746.500;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. III berkisar Rp1.786.100-Rp3.453.300;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. IV berkisar Rp2.111.400-Rp4.243.600.

(TribunPontianak.co.id/Rizky Zulham)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru September 2022 Plus Tunjangan, Adakah Kenaikan?.

Tags:
PNSgajitunjangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved