Harga BBM Naik Pemilik Kendaraan Umum Malah Dukung Pemerintah Sesuaikan Tarif 'Sparepart Mahal'
Harga BBM naik pemilik kendaraan umum malah dukung pemerintah sesuaikan tarif.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Harga BBM naik pemilik kendaraan umum malah dukung pemerintah sesuaikan tarif.
Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) anggap kenaikan harga BBM memang perlu.
Organda menganggap kenaikan harga BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite akan ikut mengerek kenaikan tarif angkutan umum.
Dengan begitu para pemilik bus tidak akan terlalu terbebani dengan ongkos operasional mereka.
Ketua DPP Organda Kurnia Lesani mengatakan, selain penyedia jasa, pengguna angkutan umum pun akan terdampak kenaikan harga BBM.
Pasalnya, tarif perjalanan pun akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan harga BBM tersebut.
“Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” kata Sani, sapaan akrabnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Jual BBM Murah, Vivo Kini Siap Tandingi SPBU Pertamina yang Harganya Ikuti Ketentuan Pemerintah
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi Picu Gelombang Demo di Beberapa Daerah di Indonesia, Mahasiswa

Ketua PB Ipomi ini menambahkan, sebelum kenaikan harga BBM, para perusahaan angkutan umum telah menghadapi sejumlah kesulitan, yakni mahalnya harga onderdil kendaraan hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.
“Hal lain yang harus di ketahui juga adalah selama 5 bulan terakhir ini sudah terjadi inflasi terhadap harga sparepart, ditambah dengan kenaikan PPn,” ujarnya.
“Ini setelah harga BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti,” katanya.
Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan seperti ban berjenis tubeless radial, karena masih merupakan produk impor.
“Ini salah satu hal yg membuat biaya operasional kami naik. Karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan memfoscast beberapa bulan kedepan,” ucap Sani.
Baca juga: Harga BBM 7 Kali Naik di Era Presiden Jokowi, dari Premium Rp 6.500 hingga Kini Pertalite Rp 10 Ribu
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Sebuah Keniscayaan, di Indonesia Masih Lebih Murah daripada di Arab Saudi

“Tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada resiko bila ke depannya impor macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan,” sambungnya.
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022) siang.
Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.