Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Lie Detector 3 Tersangka Hasilnya 'Jujur', Punya Putri Candrawathi Tidak Akan Diumumkan ke Publik

Hasil tes lie detector milik Putri Candrawathi tidak akan diumumkan ke publik, berbeda dari tiga tersangka lain yang hasilnya sudah dirilis.

Editor: galuh palupi
Istimewa
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi di sela-sela menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap anggota Polri, Brigadir J, di rumah mereka di kawasan Durentiga, Jakarta Selatan. Kapolri menyebut, para penyidik yang menangani kasus tewasnya Brigadir J sempat diintimidasi. 

Roslin menjelaskan alasan keluarga Ferdy Sambo meminta dari keluarga Brigadir Yosua pasti karena dilihat Brigadir Yosua memiliki sikap yang baik, padahal baru bekerja selama satu tahun.

"Kenapa minta dari keluarga kami, kan mungkin karena dia lihat sifatnya anak kami ini baik, artinya dia kan sudah memahami Almarhum ini, sikapnya gimana wataknya gimana," ungkapnya.

Sehingga saat ini ia menduga anak yang menjadi asalan Putri Candrawathi tidak ditahan bukan merupakan anak biologisnya, namun ia hanya menduga karena pernah dimintai anak untuk adopsi.

Sebelumnya diberitakan Keluarga Brigadir Yosua merasa kecewa dengan keputusan tidak ditahannya tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.

Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan memiliki bayi tetap ditahan di luar sana.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana  yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya.

Baca juga: Sosok Kapolda yang Temui Kamaruddin Usai Lapor Pembunuhan Brigadir J, Bawa Pesan, Minta Lakukan Ini

Ferdy Sambo dan anak-anaknya
Ferdy Sambo dan anak-anaknya (Kolase Tribunnewsmaker)

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan dibaliknya

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara  mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini buk PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.

Karena saat tidak ditahan, PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

(Tribun Bogor/Tribun Jambi)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Bogor dengan judul 'Beda Dari yang Lain, Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik, Ini Alasannya'

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved