Breaking News:

Liga 1

Kerusuhan Kanjuruhan, Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Banyak Orang Terinjak & Sesak Napas

Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, alasan polisi tembakkan gas air mata, picu sesak napas hingga banyak orang terinjak-injak dan meninggal.

Editor: ninda iswara
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, alasan polisi tembakkan gas air mata, picu sesak napas hingga banyak orang terinjak-injak dan meninggal. 

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini mengakibatkan 127 orang meninggal dunia.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," jelas Nico.

Dari ratusan korban jiwa tersebut, 34 orang meninggal dunia di stadion, sedangkan 93 korban lainnya meninggal dunia di rumah sakit.

Di samping itu, terdapat juga 180 suporter yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kemudian, ada 13 kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa suporter Aremania pada kesempatan itu. Sebanyak 10 mobil dinas Polri, yang terdiri dari mobil Brimob, K-9, dan tiga di antaranya mobil pribadi," bebernya.

FATAL! Terkuak Daftar Pelanggaran Arema FC vs Persebaya, Gas Air Mata Hingga Tiket Salahi Aturan

Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) ternyata melanggar beberapa aturan.

Pelanggaran dalam laga Arema FC vs Persebaya ini diungkap oleh koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Akmal Marhali menyebut, ada beberapa pelanggaran yang terjadi hingga berujung ricuhnya di Stadion Kajuruhan Malang tersebut.

Pertama, penembakan gas air mata oleh kepolisian yang disebut melanggar aturan FIFA.

Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta mengakui bahwa personel keamanan menembakan gas air mata dilakukan terkait respons atas kelakuan suporter.

Baca juga: RICUH Arema FC vs Persebaya, Suporter Panik Kena Gas Air Mata, Terinjak & Sesak Napas, 127 Tewas

Baca juga: 127 Orang Tewas, Suporter Arema Pilu Cari Rekannya yang Meninggal di RS, Jenazah Berjejer di IGD

Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam
Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Menurutnya, penggunaan gas air mata ini menunjukkan tidak adanya kerjasama yang jelas antara PSSI dengan petugas keamanan yang berjaga mengamankan pertandingan.

“Artinya ada pelanggaran di sini, tidak ada SOP yang diberikan antara PSSI saat kerjasama dengan polisi bahwa gas air mata itu berdasarkan aturan FIFA tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepak bola,” ujarnya.

Sebagai informasi berikut isi aturan FIFA pasal 19 b:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Stadion KanjuruhanArema FCPersebayaMalang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved