Breaking News:

SULIT Tolak Perintah Sambo Seperti Bripka R, Terkuak Bharada E Tak Punya Keistimewaan Ini dengan Bos

Terkuak ini alasan Bharada E tak bisa seperti Bripka RR tolak perintah Ferdy Sambo saat disuruh tembak Brigadir J.

Editor: octaviamonalisa
Kolase YouTube Kompas TV
Terkuak alasan Bharada E tak bisa seperti Bripka RR tolak perintah Ferdy Sambo 

Ronny menambahkan, pihaknya juga akan membuktikan terkait kondisi psikologi Bharada E.

Bharada E tak punya pilihan, diperintah Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J
Bharada E tak punya pilihan, diperintah Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J (istimewa, YouTube Polri TV)

“Ada rasa takut, ada rasa khawatir. Hal-hal seperti itu nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti lainnya, kami menyiapkan juga psikolog,” kata Ronny.

Untuk diketahui, Bharada E menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Bharada E telah menjalani dua kali sidang atas kasus tersebut.

Pada sidang kedua yang digelar pada Selasa (25/10/2022), keluarga Brigadir J sebanyak 12 orang menjadi saksi.

Baca juga: Ubah Hatinya Bapak Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Panik & Takut, Doanya Diungkap Kuasa Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Samuel bahkan membalas genggaman tangan Bharada E dan dua kali mengusap-usap kepala Bharada E.

Wajah Bharada E tampak menyesal dengan mata menahan tangis.

Di Sidang, Kamaruddin Sebut Putri C Goda Brigadir J di Magelang, Bharada E Bersaksi: Benar Semua

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak memberikan sejumlah pernyataan ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.

Informasi tersebut didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukannya bersama teman-temannya.

Brigadir J lalu enggan menanggapi Putri dan memilih pergi.

“Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum (Brigadir J), lalu almarhum tidak mau, lalu pergi keluar,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), mengutip Kompas TV via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JBripka RRFerdy SamboRonny Talapessy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved