BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi, Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & bsu.kemnaker.go.id
BSU Rp 600 ribu cair lagi, segera cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Editor: Candra Isriadhi
5. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.
6. Apabila Dana BSU telah dicairkan, akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.
“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.
"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus" kata Ida.
Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Syarat penerima BSU 2022 Rp600.000
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja atau buruh untuk menerima bantuan ini.
Berikut syarat penerima BSU 2022.
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.
Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi.
Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.285.798, dibulatkan menjadi Rp4.300.000.
Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.
(Tribunsulbar.com)
Diolah dari artikel Tribunsulbar.com dengan judul CAIR Lagi BSU Rp 600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id! Siapkan NIK.