Syarat & Cara Daftar STB Gratis untuk TV Digital, Siaran Analog Berhenti Hari Ini Pukul 12 Malam
Hari ini Rabu 2 November 2022, siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Editor: galuh palupi
2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi, denagn terdaftar di Data Terpadu Kesejahrteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
Baca juga: Viral Video Detik-detik Lesti Kejora Bak Diusir dari Panggung Stasiun TV, Ramzi Beber Informasi Lain
3. Lokasi ruamh berada di cakupan siara televisi yang akan terdampak ASO.
Pembagian bantuan STB akan dilakukan melalui Kantor Pos. Apabila belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui website, seperti berikut.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Siapkan NIK KTP
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendafatarkan diri yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT
4. Pilih tambah usulan
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul data DTKS Kemensos
6. Kemudian pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
Cara Memasang STB
Beberapa waktu lalu, Kominfo memberikan panduan mengenai cara mencari saluran atau channel TV digital bagi pengguna STB DVB-T2.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Benarkah Lesti Kejora Diboikot Susul Rizky Billar? Reaksi Pihak TV Beda, Fitri Carlina: Jangan Judge

1. Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
2. Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV
3. Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya