Syarat & Cara Daftar STB Gratis untuk TV Digital, Siaran Analog Berhenti Hari Ini Pukul 12 Malam
Hari ini Rabu 2 November 2022, siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Editor: galuh palupi
4. Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB Tekan tombol "Menu" pada remot STB
5. Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis".
6. Tunggu hingga pencarian selesai
7. Jika pencarian sudah selesai pilih "Simpan"
8. Selamat sinyal siaran TV digital sudah berhasil ditangkap.
Untuk diketahui, agar dapat menikmati siaran TV digital menggunakan STB, TV harus berada dalam mode AV.
Kominfo menegaskan, siaran TV digital bukan streaming internet, yang membutuhkan pulsa atau kuota data.
Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) alias tanpa biaya.
Untuk menonton siaran TV digital, tidak perlu internet, pulsa, atau membayar biaya langganan tiap bulan.
Sama dengan siaran TV dulu, masyarakat masih bisa menikmati sinetron, tayangan musik, atau berita, namun dengan tampilan gambar dan suara yang lebih bagus. (Surya)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Surya dengan judul 'Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Pemerintah, Beserta Syarat dan Cara Memasangnya'