Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Berjuang Demi Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dibuntuti Orang & HP Disadap: Saya Tak Tidur

Menjadi pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin pun mendapat beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibuntuti orang tak dikenal. 

Kamaruddin juga mengatakan selama tiga bulan ditunjuk jadi kuasa hukum Brigadir J dirinya jarang tidur.

"Saya siang malam selidiki perkara ini. Kurang lebih tiga bulan saya tidak tidur sebab saya memang biasa tidak banyak tidur. Saya paling rebahan sebentar lalu kerja lagi," katanya.

Dia mengklaim mendapatkan banyak dokumen yang diperoleh terkait kasus Brigadir J.

"Saya dapatkan kebanyakan dari intelijen. Tapi mereka (intelijen) minta tolong jangan buka identitas mereka karena masih intelijen aktif," ujarnya.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak konsisten jadi pengacara keluarga Brigadir J.

Dia membela mendiang Brigadir J yang dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J Diungkap Kamaruddin, Orang Dekat Sambo & Hadiri Sidang

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok sosok 'skuad' yang sempat mengancam Brigadir J.

Diungkapkan Kamaruddin, sosok tersebut merupakan ajudan senior Ferdy Sambo bernama Daden.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyebut Daden sudah tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia bahkan mengklaim memiliki bukti terkait dugaannya itu.

"Yang kita tahu skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling. Artinya Deden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.

Kamaruddin lantas berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.

Apabila Kapolri tak memecat Daden sebagai anggota Polri, Kamaruddin siap menggugat.

"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener enggak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara, Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Saya akan Bela Kamu Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Brigadir Daden Sempat Geledah Reza Hutabarat

Baca juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Bawa Benda yang Diduga Dipakai Brigadir J Sebelum Dieksekusi: Masih Berdarah

Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved