Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Berjuang Demi Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dibuntuti Orang & HP Disadap: Saya Tak Tidur

Menjadi pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin pun mendapat beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibuntuti orang tak dikenal. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibuntuti orang tak dikenal.

Menjadi pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin pun mendapat beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan menangani kasus.

Tak hanya dibuntuti, handphone milik kamaruddin juga disadap hingga menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.

Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada yang menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.

Termasuk alat komunikasi yang digunakan keluarga almarhum Brigadir J diretas dan dikacaukan.

Ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial Irjen U yang menggunakan alat milik Bareskrim Polri.

Sosok itu mengacaukan dan meretas ponsel seluler Keluarga Brigadir J sehingga sulit dihubungi.

Ini berdasarkan informasi intelijen yang masih aktif berdinas di kepolisian.

Kata dia, para intelijen memberikan dokumen kepada Kamaruddin Simanjuntak melalui pesan WhatsApp dengan menyamarkan kontak profil dengan gambar boneka atau wayang.

Baca juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Bawa Benda yang Diduga Dipakai Brigadir J Sebelum Dieksekusi: Masih Berdarah

Baca juga: Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J Diungkap Kamaruddin, Orang Dekat Sambo, Hadiri Sidang: Harus Pecat

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Ia membawa bukti sandal yang diduga digunakan Brigadir J sebelum dieksekusi Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Ia membawa bukti sandal yang diduga digunakan Brigadir J sebelum dieksekusi Ferdy Sambo. (Tribunnews/ Rizki Sandi Saputra)

"Setiap kali mau komunikasi ayah dan bunda (Brigadir J) tidak bisa, telepon mereka tidak bisa masuk dan keluar," katanya.

Tak hanya hambatan soal komunikasi, Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku sering dibuntuti orang tak dikenal jika sedang bepergian.

"Beberapa hari lalu saya ada pertemuan dengan klien di rumah makan Sederhana di Benhil (kawasan Bendungan Hilir Jakarta). Tahu-tahu ada yang buntuti dua orang pakai sepeda motor. Mereka foto saya dan buntuti. Itu terecord di HP saya," ujar Kamaruddin.

"Bahkan ada klien saya ingatkan apakah bapak pakai pengawal karena ada yang buntuti," ujarnya menambahkan.

Siapa dan motif orang tak dikenal yang membuntutinya, Kamaruddin tidak menjelaskan.

Kamaruddin juga mengatakan selama tiga bulan ditunjuk jadi kuasa hukum Brigadir J dirinya jarang tidur.

"Saya siang malam selidiki perkara ini. Kurang lebih tiga bulan saya tidak tidur sebab saya memang biasa tidak banyak tidur. Saya paling rebahan sebentar lalu kerja lagi," katanya.

Dia mengklaim mendapatkan banyak dokumen yang diperoleh terkait kasus Brigadir J.

"Saya dapatkan kebanyakan dari intelijen. Tapi mereka (intelijen) minta tolong jangan buka identitas mereka karena masih intelijen aktif," ujarnya.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak konsisten jadi pengacara keluarga Brigadir J.

Dia membela mendiang Brigadir J yang dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J Diungkap Kamaruddin, Orang Dekat Sambo & Hadiri Sidang

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok sosok 'skuad' yang sempat mengancam Brigadir J.

Diungkapkan Kamaruddin, sosok tersebut merupakan ajudan senior Ferdy Sambo bernama Daden.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyebut Daden sudah tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia bahkan mengklaim memiliki bukti terkait dugaannya itu.

"Yang kita tahu skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling. Artinya Deden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.

Kamaruddin lantas berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.

Apabila Kapolri tak memecat Daden sebagai anggota Polri, Kamaruddin siap menggugat.

"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener enggak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara, Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Saya akan Bela Kamu Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Brigadir Daden Sempat Geledah Reza Hutabarat

Baca juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Bawa Benda yang Diduga Dipakai Brigadir J Sebelum Dieksekusi: Masih Berdarah

Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

Kamaruddin juga meminta Daden untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pasal yang disangkakan berupa menutupi maupun membiarkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Jadi dia harus dipecat! Tidak layak jadi anggota polisi dan dia harus tersangka. Tersangka menutupi kejahatan atau mengetahui kejahatan tapi membiarkan kejahatan, namanya delik omisin. Delik omisin itu mengetahui tindak pidana tapi dia mendiamkan saja kejahatan itu," katanya.

Adapun sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat memberikan pesan kepada sang kekasihnya Vera Simanjuntak sehari sebelum ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Vera Simanjuntak mengungkapkan hal itu saat dia memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Pada mulanya, Vera mengungkap dirinya yang tengah berdinas malam mendapatkan empat panggilan tak terjawab Brigadir J pada 7 Juli 2022 malam.

Brigadir J tak lama kemudian kembali menelepon kepada dirinya.

"Terus jam setengah 9 malam, dia telepon lagi. Saya angkat. 'Lagi dimana dek?' Dia bilang. Lagi dinas malam bang, ada apa? Terus dia bilang 'kurang ajar.' Karena ada kata-kata dari mendiang, saya cari tempat yang kebuh nyaman untuk ngomong," kata Vera saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Vera bertanya maksud sang kekasih berbicara kurang ajar pada sambungan telepon tersebut.

Brigadir J lantas menjelaskan bahwa dirinya dituduh telah membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi sakit.

"Terus kenapa tadi bang? 'Kurang ajar orang ini.' Terus saya bilang kurang ajar gimana? 'Ibu sakit, aku dituduh bikin ibu sakit.' Sakit apa saya bilang? 'Enggak tahu saya.' Terus siapa yang nuduh saya bilang, 'ada lah orang di sini.' Emang abang apain ibu? Abang pukul ibu? 'oh enggak lah dek. Aku diancam.'," jelas Vera.

Vera menjelaskan bahwa Brigadir J mengaku telah diancam oleh pihak yang disebutnya sebagai Squad.

Menurut Vera, squad merupakan istilah ajudan-ajudan dari Ferdy Sambo.

"Siapa yang ancam? 'Squad-squad di sini.' Ya sudah kalau abang tidak salah, abang jangan takut. 'Iya nanti aku kabari lagi ya.' Memang abang lagi di mana? 'Lagi di Magelang.' Tanggal 7 itu ancamannya itu berani kau naik ke atas, ku bunuh kau," ungkapnya.

(TribunNews)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jadi Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Dibuntuti Orang hingga HP Disadap dan dengan judul Kamaruddin Ungkap Siapa Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J : Orang Dekat Sambo, Sempat Hadiri Sidang

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved