Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Pilu Pernikahan Tertunda, Bharada E Tak Paksa Tunangan untuk Nunggu: Apapun Keputusanmu, Aku Ikhlas

Bharada E curhat pilu soal pernikahan dengan tunangan, Ling Ling terpaksa tertunda. Ikhlas dengan segala keputusan tunangan.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Bharada E curhat pilu soal pernikahan dengan tunangan terpaksa tertunda. 

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).

Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun. Baca juga: Richard Eliezer Tak Bisa Jadi Justice Collaborator, Kejagung Dinilai Merasa Paling Benar

Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Awalnya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Brigadir J.

Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer. Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul: Pernikahan Tertunda, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan : Kalaulah Kamu Bisa Menunggu, Tunggulah Saya

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Bharada EBrigadir JLing LingFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved