Breaking News:

Sempat Sulit Usut Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Kini KPK Temukan Transaksi Janggal Tahun 2003

KPK dalam klarifikasinya menyebut kejanggalan transaksi Rafael sudah dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2003

Kolase/Tribun Jakarta
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo diperiksa KPK soal harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Kementerian Keuangan yang dicopot Sri Mulyani telah diusut oleh KPK.

Kini KPK pun mulai menemukan titik terang soal asal usul harta ayah Mario Dandy itu.

Seperti yang diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar, nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.

Adapun harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini dikuliti setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David (17).

Kini muncul dugaan jika Rafael Alun Trisambodo terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya adalah mantan Kepala Bagian Umum (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Kekayaan Rafael dianggap tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.

Namun, untuk membuktikan dugaan TPPU itu, KPK harus mengungkap kejahatan asalnya seperti korupsi.

Baca juga: Derita Beruntun Gegara Dandy, Rafael Alun Lelah Diperiksa Maraton, KPK Curigai Transaksi Misterius

Baca juga: Pamer Harta, Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun Ayahnya, Pinjam?

Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebab aksi pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri lantaran sifatnya adalah untuk menyembunyikan hasil tindak kriminal utama.

KPK dalam klarifikasinya menyebut kejanggalan transaksi Rafael sudah dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2003 silam.

"PPATK saya bilang 2003 transaksinya sudah disebut walaupun dia belum wajib lapor," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK tidak hanya akan mencari tahu kebenaran LHKPN Rafael.

Lembaga antirasuah ini akan menelusuri apakah asal usul kekayaan Rafael itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau asal (harta)-nya bisa dipertanggungjawabkan, kalau di LHKPN kan asal harta juga disebut, waris hibah dengan akta hibah, tanpa akta hasil sendiri, cuma itu saja ini yang kita dalami," kata dia.

"Termasuk laporan PPATK kita baca, tapi targetnya sekali lagi bukan hanya meyakinkan bahwa hartanya Rp 56 miliar, tanahnya itu ada semua, lantas yang lainnya oke, enggak begitu. Kita cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama karena kita cari asalnya," ujar Pahala.

Ia mengatakan, pencarian asal usul kekayaan pejabat eselon III itu cukup memakan waktu karena transaksinya harus dilacak hingga 2003.

Dia melanjutkan, berbarengan proses klarifikasi itu KPK juga sambil menyelidiki apakah Rafael terindikasi melakukan korupsi buat menemukan tindak pidana pokok dari dugaan TPPU.

"Ini kita cari, dalam proses klarifikasi. Jadi, buat teman-teman juga mungkin masyarakat sangat ingin tahu ini dari mana sebenarnya, aslinya, asalnya," ucap Pahala.

Pahala mengatakan, KPK tidak mempersoalkan berapa pun nilai harta kekayaan pejabat yang dicantumkan dalam LHKPN.

Namun, besaran LHKPN tersebut menjadi persoalan lain ketika para pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan asal usul harta kekayaan mereka.

"Nah ini karena orang hartanya (Rafael) besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya," ujar Pahala.

Pahala mengungkapkan, jika dalam proses klarifikasi itu ditemukan kekayaan Rafael berasal dari gratifikasi, data-data tersebut akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Ia mengaku Kedeputian Pencegahan tidak hanya akan mengklarifikasi benar tidaknya sumber harta sebagaimana tertera di LHKPN, melainkan menelusuri sumber kekayaan tersebut.

Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun.
Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun. (Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama)

"Kalau asalnya dia gratifikasi pas buktinya ada, pasti kita pindahkan ke teman-teman di Penindakan," kata Pahala.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi ganjil Rafael dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012.

Menurut pihak PPATK, Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena memerintahkan orang lain membuat rekening dan melakukan transaksi.

Namun, dugaan TPPU tidak bisa diusut jika belum ditemukan pidana pokoknya.

Dihubungi Kompas.com, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan LHA yang disampaikan pihaknya berisi transaksi ganjil Rafael sejak sebelum 2012.

"Iya periode panjang saat kami analisis di 2012," kata Ivan saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

"Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 kebelakang," ujar dia.

KPK Akui Sulit Usut Harta Rafael

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK selama 9 jam, Rabu (1/3/2023) petang.

Dari pemeriksaan itu, KPK mengaku kesulitan mengusut harta Rafael Alun Trisambodo.

KPK bahkan menyebut Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.

Dalam tayangan video yang diunggah di Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.

Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.

Namun, tak berlangsung lama, Rafael Alun langsung berjalan menuju mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."

"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.

"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.

Menurut Pahala, berkat kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum, membuat kasus ini tak akan berjalan jauh.

Harapan publik agar ada penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan, mengingat tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.

Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.

Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.

Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," imbuhnya.

Karena keterbatasan KPK, akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

(TribunSolo)(TrbunSumsel/ Aggi Suzatri)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003 dan TribunSumsel.com dengan judul FAKTA Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun Trisambodo Tapi Milik Sang Kakak

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved