Breaking News:

Berita Viral

'Nggak Butuh!' Keluarga Korban Tewas Depo Plumpang Tolak 40 Juta dari Pertamina, Tak Boleh Menggugat

Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak tegas uang yang diberikan pihak PT Pertamina.

TribunJakarta
Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas kebakaran Pertamina Plumpang menolak uang duka Rp 40 juta dari Pertamina di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023). 

"Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya," kata Iriyanto.

"Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group," paparnya.

Iriyanto lantas merasa dijebak oleh Pertamina.

Ia menilai adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu.

"Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit," ucap Iriyanto.

Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.

PT Pertamina lantas buka suara soal adanya korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dilarang menggugat usai diberi uang Rp 10 juta.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya masih akan mengonfirmasi terkait hal tersebut.

"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu," kata Deny di RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023) malam.

Di sisi lain, Deny mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Pendataan juga meliputi siapa saja ahli waris dari para korban tewas.

"Kami juga masih mendata masing-masing korban baik yang ahli warisnya tentunya itu masih kita coba data," ucap Deny.

"Kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," tutupnya.

Kesalnya Maimunah Anggap Uang Rp 10 Juta Tidak Layak

Maimunah depo plumpang
Maimunah (31) menyesalkan adanya surat pernyataan seiring dengan pemberian Rp 10 juta dari Pertamina ketika penyerahan jenazah adiknya, Hadi (24).

Selain Acep dan Iriyanto, ada juga Maimunah (31), kakak kandung dari mendiang Hadi (24) yang tewas dalam kebakaran Jumat (3/3/2023) malam lalu.

Halaman
1234
Tags:
Acep HidayatPertaminakebakaranPlumpang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved