Berita Viral
'Janjian Dulu' Sadis Pelajar SMP di Sukabumi Bacok Siswa Lain hingga Tewas, Aksi Disiarkan Live IG!
Pelaku siswa SMP yang terlibat dalam peristiwa duel pelajar tersebut memakai celurit. Ada juga satu pelaku yang menyiarkan aksi aksinya live di IG
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pelajar SMP di Sukabumi berinisial ARSS (15) dibacok pakai celurit hingga tewas.
Aksi pembacokan tersebut menjadi potret suram pelajar di Sukabumi lantaran pelakunya juga seorang pelajar.
Pelaku siswa SMP yang terlibat dalam peristiwa duel pelajar tersebut memakai celurit.
Ada juga satu pelaku yang menyiarkan aksi aksi biadabnya live di media sosial Instagram.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, saat akan terjadinya duel antara korban dengan pelaku, ada pelaku lainya yang menyiarkan peristiwa tersebut.
"Jadi mereke terlebih dahulu janjian lokasi yang telah ditentukan.
Lalu saat mereka bertemu anak yang berhadapan dengan hukum inisial AR (14) langsung menyiarkanya di media sosial insatgram pada saat DA (14) membacok korban dengan Celurit," ujarnya, Jumat (24/03/2023).
Pada saat peristiwa pembacokan terhadap ARSS, Rabu (22/03/2023), di Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pelaku DA membawa celurit yang disimpan di belakang badannya.
"Jadi DA ini berlari menghampiri korban dan langsung membacokannya, hingga korban alami luka dibagian kepala dan pergelangan tangannya," ungkap Zainal.
Baca juga: Pulang Kerja, Tukang Parkir di Sukabumi Malah Dibacok Gegara Saling Lihat di Jalan, Pelaku Emosi
Baca juga: Saya Bacok Kamu! Pegawai Minimarket Syok Ditodong 4 Perampok, Pilih Teriak, Ancaman Tak Digubris
Sementara itu, dari rekaman video siaran langsung di Instagram tersebut, yang diterima Tribunjabar.id, terekam secara jelas DA berlalari mengejar korban hingga terjadinya pembacokan terhadap ARSS.
Bahkan dalam siaran langsung dalam Instagram tersebut menyematkan tema livenya 1 VS 1.
Tak butuh waktu lama, RA pun ditangkap oleh tim Jatanras Polres Sukabumi Kota, Kamis (23/03/2023) pukul 18.30 WIB.
"Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Babakan, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi," kata Zainal.
Sementara itu pelaku pembacokan DA yang beralamat tinggal di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di hari yang bersamaan di Neglasari, Kecamatan Purabaya.
Kemudian satu pelaku lainnya sebagai Joki membawa motor, ditangkap di rumahnya di Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Ketiga pelaku status anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diancam dengan pasal berlapis yaitu pasal 76 ayat C jo pasal 80 poin ketiga, di mana ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dilapis pasal 170 ayat 2 poin tiga dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapis lagi dengan pasal 351 KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling lama 7 tahun.
"Saat ini kasusnya masih dilakukan proses penyidikan dan ketiganya diamankan di Polres Sukabumi Kota," pungkas Zainal.
Tak Terima Dilaporkan ke Guru BK, 6 Siswa SMP Bunuh Teman, Korban Dibuang ke Sungai
Kejamnya 6 pelajar SMP di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, bunuh teman sekelas.
Dendam menjadi pemicu 6 pelajar SMP tersebut tega bunuh teman sendiri.
Setelah 7 bulan tewasnya korban jadi misteri, kini kasus pembunuhan tersebut berhasil dibongkar.
Awalnya kematian korban disebut karena kecelakaan, namun belakangan diketahui korban tewas karena dibunuh teman-temannya.
Motif kasus ini dipicu dendam seorang pelaku kepada korban.
Pelaku tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Baca juga: NGADU Kepada Guru BP Karena Dibully, Siswa SMP di Lampung Barat Tewas Dihabisi Temannya Sendiri
Baca juga: Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Bocah, Mayat Diikat & Dibuang di Saluran Air, Iri Ingin Perhiasan Korban
Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelas di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunLampung.com, Selasa (9/8/2022):
Penemuan jasad di sungai
Kasus ini bermula pada Selasa (25/1/2022) silam.
Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban berinisial AP (13) berpamitan kepada orangtuanya ingin mengambil paket.
Korban pergi ke wilayah Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Keluarga korban mulai khawatir karena sang anak tak kunjung pulang hingga sore hari.
Malam itu, keluarga korban berusaha mencari AP namun tidak membuahkan hasil.
Pencarian dilanjutkan keesokan harinya.
AP akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi tewas di aliran sungai, Rabu (26/1/2022) pagi.
Lokasinya di sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.
Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka memar.
Keluarga yang curiga memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Petugas juga melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian yang diketahui pada akhirnya karena dihabisi oleh teman-teman sekelasnya.
Baca juga: Polisi Miris, Bupati Syok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Kesal Gagal Sewa PSK, Mabuk Lalu Kuras Harta
Baca juga: Gak Nyangka Syok Tetangga, 1 Keluarga Ini Bisa Santai Usai 4 Tahun Lalu Bunuh Sopir Travel: Sadis!
Para pelaku ditangkap
Tim gabungan dari Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat bekerja keras untuk mengungkap tewasnya korban.
Petugas membutuhkan waktu 7 bulan hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Sebanyak 5 pelaku berhasil diciduk saat berada di lokasi berbeda pada Kamis (4/7/2022) lalu.
Sementara satu pelaku lain masih dinyatakan buron.
"Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur," ucap Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.
Satu pelaku terakhir berhasil diciduk pada Kamis (4/8/2022) petang kemarin.
Adapun identitas mereka, RA (13), DP (14), DM (15), RC (13), R (13), dan TJ (13) alias ST.
Korban dikeroyok
Jafri menguraikan, kronologi kasus bermula saat pelaku menjemput korban Selasa (25/1/2022).
Korban ketika itu sedang berteduh di rumah warga karena hujan deras.
Para pelaku membawa korban di kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul.
Korban kemudian dikeroyok hingga tak berdaya.
Selain menggunakan tangan kosong, pelaku juga menganiaya korban dengan kayu dan batu.
"Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, kedua pelaku R dan DM langsung melarikan diri.
Sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul," kata Jafri.
Motif pelaku
Motif kasus ini dipicu dendam.
Awalnya pelaku RC terlibat permasalahan dengan korban.
Korban lantas melaporkan RC ke guru BK.
Pelaku lantas tidak terima dipanggil Guru BK dan menyebut korban banci.
Jafri menjelaskan, keenam pelaku 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam dipenjara 15 tahun karena telah membunuh korban.
“Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan," tandas Jafri.
(TribunJabar/ Dian Herdiansyah)(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Makin Brutal, Pelajar SMP di Kota Sukabumi Bacok Siswa Lain, Aksinya Disiarkan secara Live Instagram dan Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta 6 Pelajar SMP Bunuh Teman Sekelas di Lampung: Korban Dibuang ke Sungai, Motif Dendam
Sumber: Tribun Jabar
| Detik-detik Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Pertama Kali, Warga Curiga Ada Mau Menyengat Tajam |
|
|---|
| Sosok Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu, 28 Hari Tak Makan Apapun |
|
|---|
| Pengakuan Kakak-Adik di Kendal Jateng Tak Makan 28 Hari, Lemas di Samping Jasad Ibu yang Membusuk |
|
|---|
| Penyebab Arjuna Tamaraya Dikeroyok hingga Tewas di Masjid, Padahal Cuma Mau Istirahat Sejenak |
|
|---|
| Warung Bakso Remaja Gading di Solo Ternyata Halal, Ada Kesalahpahaman Saat Penjual Diwawancara |
|
|---|