Breaking News:

Berita Viral

TRAGISNYA Nasib Wanita Malam Dihajar Oknum, Imbas Beroperasinya Diskotik saat Ramadan: 'HARUS TUTUP'

Seperti inilah nasib wanita malam yang dihajar oleh oknum ketika menghabiskan waktu di diskotik.

Editor: Dika Pradana
int/deepblue
Nahasnya nasib wanita malam ini dihajar oleh oknum di diskotik. 

"Kami juga meminta untuk menutup usaha tempat hiburan malam tersebut karena diduga dengan sengaja melakukan tindakan intoleran umat beragama dalam bulan suci Ramadan" ujar pelapor.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Camat Jatinegara Muchtar terkait aduan Jaki tersebut.

Namun, hingga berita ditulis, Muchtar urung merespons upaya konfirmasi.

Hal serupa juga terjadi saat awak media mengkonfirmasi laporan kasus penganiayaan tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo.

Hingga kini kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Belum diketahui secara pasti siapa pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan kup[u-kupu malam tersebut. 

Baca juga: Dia Koas! Wanita Jas Putih Cekcok dengan Ibu-ibu Ternyata Bukan Dokter, RSUD Pirngadi Klarifikasi

Ilustrasi kekerasan pada wanita
Ilustrasi kekerasan pada wanita (blog.ipleaders.in)

BERITA VIRAL LAINNYA, Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan

Tiga tempat hiburan malam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melanggar jam operasional saat Ramadan 2023.

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN'S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

ILUSTRASI Diskotik
ILUSTRASI Diskotik (pixabay)

"(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono dalam keterangannya, Selasa.

Tomy menjelaskan, Operasi Pekat ini digelar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," jelas Tomy. (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon Hakim)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta berjudul Perempuan Dianiaya di Tempat Hiburan Malam di Jatinegara yang Buka saat Bulan Ramadan dan Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan

Tags:
kupu-kupu malamRamadhanberita viral hari inidiskotikpenganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved