Berita Viral
NYARIS Ditelanjangi, Pemandu Karaoke Ini Diarak Warga, Diceburkan ke Laut, Lapor ke Polisi: 'Tragis'
Seperti inilah kronologi seorang pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat dipersekusi warga hingga dilecehkan.
Editor: Dika Pradana
“Sekarang ini kita belum tahu pemicu dan penyebab, awalnya seperti apa, kita belum tahu. Kita akan dalami nanti,” kata Gusmanto seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/4/2023).
“Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan,” jelas dia.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Bertengkar Soal Mie Instan, Kakak Cekik dan Tampar Adik, Dibalas Tusukan Pisau, Tewas
Gusmanto menjelaskan, perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sempat sepakat untuk tidak saling menuntut.
“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut.
Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.
Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan adanya kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.
“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga belum mengetahui dan belum dapat memastikan berapa warga yang terlibat dalam persekusi pemandu karaoke tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Kakak Kandung & Tukang Ojek, Begini Nasib Korban: Hamil?
“Untuk berapa orang yang terlibat, masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” jelas dia.
“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.
Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.
“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.
Bupati Perintahkan Dinas Sosial Dampingi Korban
Sumber: Tribunnews.com
| Alasan Bocah 10 Tahun Jadi Pemulung Cilik, Rela Kerja Sampai Malam Demi Sekolahkan Adik Perempuan |
|
|---|
| Detik-detik Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah, Guru Bongkar Fakta |
|
|---|
| Sosok Bocah 10 Tahun Disekap di Gudang Masjid, Korban Mengaku Diberi Iming-imingi Permen Sebelumnya |
|
|---|
| Pilu Kisah Haikal Bocah 10 Tahun jadi Pemulung Demi Hidupi Adik, Diduga Ditinggal Ortu Sejak Balita |
|
|---|
| Gak Gila Hormat! Potret Menkeu Purbaya Salat Jumat di Masjid, Tak Pilih-pilih Tempat, Duduk Berbaur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-pemandu-karaoke-di-sumatera-barat-dipersekusi-warga.jpg)