Grebek Syawal di Bukit Sidoguro, Bupati dan Wakil Bupati Klaten Ikut Sebar Udik-udik dan Ketupat!
Pemerintah Kabupaten Klaten kembali gelar Grebeg Syawalan Kirab Gunungan Ketupat di Bukit Sidoguro, Krakitan, Kecamatan Bayat, Jumat (28/4/20/2023)
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten kembali menggelar Grebeg Syawalan Kirab Gunungan Ketupat di Bukit Sidoguro, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Jumat (28/4/2023).
Setelah 3 tahun tak digelar lantaran pandemi Covid-19, Grebek Syawalan di Klaten akhirnya kembali digelar dengan kemeriahan.
Bupati dan Wakil Bupati Klaten hadir untuk membagikan langsung ketupat dan udik-udik kepada warga yang hadir.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Sri Nugroho saat dihubungi oleh TribunSolo.com menyebutkan, "1000 ketupat (dan udik-udik) itu dibagikan langsung oleh ibu Bupati Klaten kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Nugroho mengungkapkan jika kirab tersebut akan kental nuansa jawa.
"Nanti kita akan melakukan ritual kirab gunungan dari ketupat jumlahnya 27 gunungan dan nanti termasuk dengan panjang ilang."
"Kirabnya nanti dimulai dari gapuro masuk Bukit Sidoguro nanti diiringi Mbak Mas Klaten dan hadroh."
"Kemudian sesampai di atas akan diterima atau disambut dengan tari kreasi baru selamat datang atau Tari syawalan," jelasnya.
Sebelumnya, Grebeg Syawalan sudah tiga kali tidak digelar lantaran pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, sejak 2020, 2021, dan 2022 ditiadakan dan baru pada tahun ini rangkaian itu kembali diadakan.
Grebeg Syawalan menjadi tradisi tahunan yang biasa digelar pada H+7 Lebaran.
Rangkaian tradisi itu digelar sebagai upaya melestarikan warisan leluhur.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus sebagai ajang saling memaafkan.
Lokasi kegiatan berada di kawasan Bukit Sidoguro, destinasi wisata alam berupa perbukitan yang dikelola Pemkab Klaten.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sumber: Tribun Solo
3 Menu MBG yang Dianggap Tidak Lazim, dari Daging Ikan Hiu Hingga Sajian Bahan Makanan Mentah |
![]() |
---|
Suami Vara di Kasus Arya Daru Disebut TNI Pangkat Letkol, DPR Minta Didalami: Apa Hubungannya Gitu |
![]() |
---|
Aipda M. Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
38 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Akibat Musola Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polda Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Chikita Meidy Digugat Balik Suami Hingga 938 Juta, di Gugatan Tertulis Chikita Istri yang Tak Patuh |
![]() |
---|