Breaking News:

Berita Viral

Jadi Korban Penipuan Online, 20 WNI Disekap di Myanmar, Disiksa, Diperbudak, dan Diperjualbelikan

Nasib kurang beruntung dialami 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Jadi korban penipuan online, 20 WNI disekap di Myanmar 

"Setiap hari kami harus menanggung beberapa hukuman jika kami tidak memenuhi target ini."

"Setiap mau tidur, merasa berdosa"

Ema Ulfatul Hilmiah tak pernah membayangkan suaminya yang berinisial MA akan menjadi korban sindikat penipuan online di Mynamar.

Setelah menganggur selama dua tahun, pada November 2022 MA pergi ke Thailand karena mendapat tawaran bekerja sebagai operator marketing.

Tapi MA malah terjebak dalam sindikat perdagangan orang dan berakhir di Mywaddy, sebuah daerah di Myanmar Tenggara yang dekat dengan perbatasan Thailand.

Wilayah itu terimbas perang saudara Myanmar sejak terjadinya kudeta pada 2021 silam.

"Waktu berangkat dari rumah sih senang, akhirnya suami dapat pekerjaan juga. Namun, setelah sampai di Thailand dan dibawa jauh dalam perjalanan di sana, (saya) sudah nggak enak hati," kata Ema kepada wartawan di Bandung, Yuli Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (28/4/2023).

MA tiba di Bandara Bangkok bersama tiga rekannya. Kelak, keempat WNI ini menjadi bagian dari korban penipuan dan perbudakan di Myanmar.

Sama seperti cerita NIS, MA dan tiga rekannya dibawa berkendara selama kurang lebih 13 jam yang berujung di sebuah kawasan asing dengan penjagaan ketat sejumlah pria berpakaian militer dan bersenjata laras panjang.

Di lokasi, MA bertemu dengan belasan WNI lainnya, yang kemudian diketahui berjumlah 20 orang. Hampir semua sama-sama dijebak dengan modus diperkerjakan sebagai operator marketing di Thailand dengan upah dasar sebesar Rp10 juta.

"Modusnya (melalui) hubungan pacaran. Pertama, mereka disuruh cari kontak melalui media sosial seperti Twitter, Facebook. Terus, kenalan, pendekatan, dan lain-lain. Nanti ujung-ujungnya mereka minta transfer untuk ikut investasi," kata Ema menirukan cerita suaminya.

20 WNI tersebut dituntut mencari kontak calon korban dengan target tertentu per harinya. Targetnya adalah warga negara Amerika, Kanada, dan Australia, yang zona waktunya berbeda.

Mereka bisa bekerja selama 18 jam per hari. Jika target harian tidak tercapai, siksaan sudah menanti.

"Hukuman fisik seperti disetrum, apabila selama lima atau tujuh hari dia tidak mendapatkan nomor kontak (calon korban), atau hukuman lari sebanyak 20 keliling, push up 200 kali, squat jump 200 kali, jalan bebek 20 keliling. Itu sering terjadi apabila dalam bekerja tidak mendapatkan nomor kontak," ungkap Ema yang kini merawat seorang anak berusia empat tahun.

Dalam satu percakapan teks, MA bercerita pada Ema bahwa dirinya sedang bersiap kena hukuman setruman.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipenipuan onlineWNIdisekapMyanmarChina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved