Berita Viral
Jadi Korban Penipuan Online, 20 WNI Disekap di Myanmar, Disiksa, Diperbudak, dan Diperjualbelikan
Nasib kurang beruntung dialami 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
Editor: Eri Ariyanto
Mereka juga harus bekerja di ruangan tanpa penerangan sama sekali. Beberapa kali terpaksa merayap dari penginapan sampai tempat kerja yang waktu tempuhnya sekitar lima menit, jika dengan berjalan kaki.
"Rasanya setiap saya mau tidur merasa berdosa selama suami saya di sana karena dia setiap malam melek sampai siang dan terus diperas tenaga dan pikirannya sama perusahaan yang nggak ada akhlaknya," kata perempuan 28 tahun itu sambil terisak yang mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan MA Senin malam (24/4/2023).
Disodori kontrak berbahasa China

Korban lainnya, TM, bercerita kepada sahabatnya, Dita Putri, bahwa ia diminta menandatangani kontrak kerja berbahasa China.
"Nggak banyak yang bisa diceritain soal si perusahaan," katanya.
Saat ini, Dita masih kesulitan menghubungi kembali TM, dan menduga rekannya itu masih disekap.
Dia dalam kondisi tidak baik karena kakinya bengkak setelah dihukum lari keliling lapangan serta kurang tidur, kata Dita.
Pernah satu kali TM bercerita, telepon genggamnya disita dan diperiksa. Para WNI yang disekap hanya diberi jatah menggunakan alat komunikasi itu dua jam setiap dua minggu.
Langkah Kemenlu
KBRI Yangon di Myanmar mengatakan telah menindaklanjuti laporan puluhan WNI korban perdagangan orang yang disekap dan menjalani kerja paksa.
"KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar, dan berkoordinasi dengan aparat setempat," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam keterangan kepada BBC News Indonesia, Jumat (28/04).
Hasil penelusuran Kemenlu, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar, "sehingga diduga masuk secara ilegal".
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan Pemberontak Karen," lanjut Judha.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon, tambah Judha.
Namun, Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari tahu agar dapat membandu WNI yang diduga menjadi korban kasus penipuan online.
"Berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, berkoordinasi dengan IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi), dan lain-lain," kata Judha.
"TPPO jaringan online makin marak"
Kementerian Luar Negeri mencatat kasus WNI yang menjadi korban sindikat penipuan online di kawasan Asia Tenggara makin meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Bulan ini, sebanyak 30 WNI telah ditangani dan dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mereka terindikasi menjadi korban perdagangan manusia di Vietnam.
Berdasarkan otoritas setempat, ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dalam jumlah besar.
"Mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu," tulis laporan Kemenlu RI.
Alih-alih memperoleh gaji besar sesuai janji perusahaan, puluhan WNI ini justru "dilatih melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia."
Tahun lalu, setidaknya 413 WNI dipulangkan secara bertahap dari Kamboja.
Diiming-imingi gaji besar dengan penginapan dan makan lebih dari cukup, ratusan WNI ini justru berujung pada eksploitasi. Mereka dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.
Kemudian, Juni 2022, sebanyak 15 WNI diselamatkan dan dikembalikan ke kampung halamannya setelah tertipu iklan lowongan kerja bergaji tinggi di Laos.
Berdasarkan pemeriksaan, belasan WNI mengalami eksploitasi dan intimidasi yang berujung pada tekanan mental karena dipaksa bekerja 15 jam sehari. Mereka juga diancam akan dijual ke perusahaan lain menjadi pekerja seks, apabila tidak mencapai target penjualan investasi palsu.
Melibatkan jaringan besar
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat, TPPO melalui sindikat penipuan online ini mulai diketahui sejak 2019. Saat itu, puluhan WNI terindikasi menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
"Jadi sudah dari 2019 dan 2020," kata Sekjen SBMI, Bobi Anwar Ma'arif kepada BBC News Indonesia, Jumat (28/04).
Bobi juga mengakui kasus dengan modus iming-iming gaji besar lewat media sosial ini, makin marak belakangan dan kemungkinan dilindungi aparat keamanan, dan pengusaha besar.
Bobi mengindikasikan hal ini berdasarkan kasus pencegahan 212 WNI yang akan diberangkatkan ke Kamboja pada Agustus 2022. Mereka akan diterbangkan lewat pesawat yang dipesan secara khusus.
"Dia sampai mencarter satu pesawat dari Medan ke Kamboja… Berarti ini mafianya hebat lagi," katanya.
Myanmar tempat aman sindikat penipuan online

Untuk mengaburkan jejak perdagangan orang, lanjut Bobi, biasanya sindikat penipu menawari pekerja migran bekerja di satu negara dengan visa kunjungan, lalu diselundupkan ke negara lain.
Misalnya, awalnya ia ke Thailand, tapi langsung diselundupkan ke Myanmar melalui jalur darat atau sungai. Dengan demikian, pekerja migran tersebut tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi di Myanmar.
Dalam kasus WNI di Myanmar, mereka diduga diselundupkan dari Thailand ke Myanmar. Dalam sebuah unggahan di akun IG @bebaskankami, nampak dua WNI sedang melintasi sungai dengan pendampingan seorang pria berpistol.
"Untuk mengelabui petugas imigrasi untuk kunjungan. Jadi memang trik seperti itu sudah lama," kata Bobi.
Bobi menyebut Myanmar negara paling aman untuk sindikat penipuan online untuk "lebih leluasa mengeskplotitasi terhadap korbannya". Dalam dua tahun terakhir Myanmar mengalami konflik setelah kudeta militer.
"Ini makin sulit ya. Kalau yang di Kamboja penanganannya relatif lebih mudah. Tapi karena situasi konflik [di Myanmar] akan lebih sulit," kata Bobi.
Salah satu upaya yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menekan kasus seperti ini berulang adalah pembentukan saluran resmi lowongan kerja di luar negeri. Ketiadaan saluran ini menjadi celah bagi sindikat penipu untuk merekrut korbannya.
"Sehingga para calo ini bisa leluasa menggunakan media sosial merekrut para korbannya," jelas Bobi. (Kompas.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Online di Myanmar, Mengaku Disekap, Disiksa hingga Diperjualbelikan oleh Mafia"
Sumber: Kompas.com
Tulis Ayahku Lengserkan Agen CIA, Anak Purbaya Yudhi Pernah Nyinyiri Pemerintah & Masyarakat Ini |
![]() |
---|
Pernah 4 Tahun Dipenjarakan, Adam Deni Curhat Kangen Ahmad Sahroni: Saya Keluar Dia Malah Ngilang |
![]() |
---|
Pilu Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Diduga Kelelahan Jadi Guide Pejabat, KBRI Buka Suara |
![]() |
---|
Siapa Sangka Penjual Mainan Ini Punya Masa Lalu Epik, Dulu Mata-mata, Sering Nyamar Jadi Orang Gila |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Gantikan Sri Mulyani Sebagai Menkeu: Pak Prabowo Tidak Cerita ke Saya |
![]() |
---|