Berita Viral
BEJAT! Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Modus Janjikan Surga, Ortu Tak Terima: Anak Saya Trauma
BEJATNYA pimpinan ponpes yang tega lakukan rudapaksa kepada santriwati dengan modus dijanjikan masuk surga, orangtua tak terima sang anak alami trauma
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Santriwati alami trauma karena kebejatan pimpinan pondok pesantren yang melakukan rudapaksa.
Pimpinan ponpes ajakan santriwati bersetubuh dengan iming-iming masuk surga.
Santriwati yang terus menerus disetubuhi pimpinan ponpes kini mengalami trauma berat dan langsung melaporkan ke orangtuanya.
Orangtua yang mendengar cerita anaknya tak terima, kini langsung melaporkan ke pihak berwajib.
Lantas bagaimana nasib korban dan seperti apa kondisi pelaku?
Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial LM (40) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diduga memperkosa sejumlah santriwatinya.
Tindakan tersebut dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.
Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Hilmi pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Sejak 2022
Menurut Hilmi, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati. Namun sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tekannya.
Salah satu pelapor adalah NN (17). Berdasarkan keterangan NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani tersangka.
NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya. Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.
Korban trauma
Sementara itu para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.
Londisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.
Baca juga: TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.
"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya.

BERITA LAINNYA, TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak
TEGANYA anak Kepala Desa (Kades) dan sembilan temannya merudapaksa dua orang gadis di Asahan, Sumatera Utara.
Dalam insiden ini, dua gadis tersebut dicekoki oleh pelaku dengan minuman beralkohol.
Dua korban yang tepar kemudian digado-gado alias digilir oleh pelaku.

Kini Polres Asahan menangkap FR, anak seorang kepala desa yang ikut melakukan rudapaksa terhadap dua gadis remaja berusia 12 tahun dan 17 tahun.
FR diamankan setelah ikut mencekoki kedua korban dengan miras.
Kemudian pelaku melakukan rudapaksa di kebun salak pada Jumat (14/4/2023) lalu.
Meski demikian, sembilan pelaku lainnya masih belum ditahan.
Pasalnya ada kemungkinan kesembilan pelaku saat ini masih sembunyi bahkan disembunyikan oleh keluarga.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melaklukan pencarian terhadap pelaku.
Kepolisian menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Baca juga: Udah Gede Masih Jomblo Gisel Nyanyi di Depan Mantan, Gading Marten Tepok Jidat! Kode Keras Rujuk?
Baca juga: BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas
"Sembilan (pelaku) lainnya masih dalam pencarian."
"Kami mengimbau kepada keluarga pelaku, ataupun pelaku untuk segera menyerahkan diri," tegas Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Sabtu (29/4/2023).
Rocky mengatakan, jika pelaku lainnya tidak segera menyerahkan diri, dia dan anggotanya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Sebelum kami keluarkan DPO dan diberikan tindakan yang tegas dan terukur, sebaiknya menyerahkan diri," kata Rocky.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemerhati dan Perlindungan Anak Indonesia, Suyono atau yang akrab disapa Yon Ardin meminta Polres Asahan segera menangkap pelaku lainnya.
Yon sempat mengapresiasi langkah Polres Asahan dalam menangkap FR.
Namun, kata dia, pelaku lain juga perlu ditangkap.
Ia mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh didiamkan.
Sehingga, Yon mendesak agar pelaku lain segera ditangkap guna diproses hukum.
Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja

Yon juga meminta para pelaku untuk segera muncul dan menyerahkan diri.
"Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan." ujar Yon
"Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orangtua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan," tegasnya.
Sementara itu, satu diantara dua korbannya mengakui bahwa FR adalah pelaku yang memerkosanya.
FR ikut mencekoki korban dengan alkohol, sebelum akhirnya dirudapaksa di kebun salak.
Dalam insiden ini, pelaku terancam dihukum berat.
Sementara itu, korban bernasib memilukan.
Korban saat ini masih trauma lantaran aksi rudapaksa yang menimpanya.
Korban kini merasakan trauma berat akibat ulah bejat tersebut.
(Kompas.com/ Fitri Racmawati)
Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com berjudul: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwati, Modus Janjikan Masuk Surga
Sumber: Kompas.com
Sosok Dwi Sulistyo, Teman Lama Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Kini Ikut Terseret Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Dari Dokumen Rahasia Gus Yaqut hingga Harga Nyaris Rp 1 M per Kursi |
![]() |
---|
Kasus Ponakan Chika Jessica yang Dipukul Oleh Aparat Saat Ricuh Demo Berakhir Damai, Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Baru Akan Benar-benar Cerai pada 15 September 2025, Masih Pasutri? |
![]() |
---|
Berkaca-kaca, Eza Gionino Akan Pertahankan Rumah Tangga Meski Meiza Aulia Kekeuh Cerai: Berat Sekali |
![]() |
---|