Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! 6 Pasangan Tak Sah di Cirebon Digerebek Petugas saat 'Ngamar', Ada yang Masih Pelajar
Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/5/2023).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/5/2023).
Mereka tertangkap basah saat bermesraan berdua dalam indekos.
Keenam pasangan ini kelabakan saat petugas mendobrak pintu kos dan meminta identitasnya.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di indekos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Razia ini juga merupakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang rutin dilaksanakan.
Dalam razia tersebut, para petugas tampak mendatangi sejumlah indekos yang diduga menyewakan kamar perjam dan digunakan untuk "istirahat sejenak" oleh pasangan bukan suami istri.
Baca juga: Masya Allah! Indahnya Toleransi, Ibu Guru Non Muslim di Medan Nasihati Siswi SD karena Mainkan Hijab
Petugas pun mendatangi satu-persatu kamar dan meminta para penghuninya untuk menunjukkan KTP, buku nikah, maupun surat lainnya yang menyatakan mereka merupakan pasangan suami istri.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar, bahkan terdapat satu pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana, mengatakan, enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu pun langsung didata kemudian diperiksa.
"Razia pekat ini sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak tindak asusila dan penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon," ujar Maman Rukmana saat ditemui di Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: VIRAL! Diduga Jadi Korban Bullying, Firmansyah Pilih Pindah Sekolah ke SLB, Kini Dapat Banyak Donasi
Ia mengatakan, kegiatan semacam itu rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi atau esek-esek di Kabupaten Cirebon.
Namun, pihaknya mengakui dalam razia pekat kali ini hanya mengamankan pasangan bukan suami istri dan tidak menemukan penjual minuman keras (miras).
"Mereka yang terjaring razia akan dibuatkan BAP, kemudian kalau dinyatakan bersalah dikenakan pasal Tipiring sesuai pelanggarannya," kata Maman Rukmana.
Viral Lainnya, Seminggu Kenal di Medsos, Pria Ini Berhasil Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kepergok di Kos
Sumber: Tribun Bogor
| Keseharian Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pak RT: Kini Jadi Tertutup, Padahal Dulu Aktif |
|
|---|
| Alasan Purbaya Rencanakan Redenominasi Rupiah, Rp 1000 Jadi Rp 1, Target Rampung Tahun 2027 |
|
|---|
| Artis Amerika Mantan Tunangan Sultan Malaysia Bongkar Skandal Cinta, 'Dibuang' Setelah Keguguran |
|
|---|
| MUA Tertawa Dengar Ida Yulidana Cerita Kebiasaan Menkeu Purbaya: Mau Tidur Harus Dielus Kepalanya |
|
|---|
| Sosok Mbak Itte, Gadis 27 Tahun Nikahi Kakek 110 Tahun di Bulukumba, Pecah Rekor Beda Usia 83 Tahun! |
|
|---|
