Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Dikenal Rajin Ibadah, Napi di Batam Terlibat Bisnis Narkoba di Lapas, Kini Dipindahkan

Seorang narapidana berinisial SP mengendalikan bisnis narkoba di Lapas Batam.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ilustrasi napi di Batam terlibat bisnis narkoba di lapas. 

“Hal ini pun kami ketahui dari informasi Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni pembawa dan penerima,” terang Bowono.

Baca juga: VIRAL! Kades di Pasuruan Lakukan Aksi Gendam di Toko Skincare, Bawa Uang Rp 4,8 Juta, Terekam CCTV

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (Tribun)

Penyidikan internal

Bowono saat ini masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

“Kami juga masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya,” terang Bowono.

Bowono akan mengusulkan agar SP dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, karena sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 tahun 2013, sanksi tata tertib bagi narapina narkoba berat berada di Lapas Nusa Kambangan.

Selain itu pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyidikan di internal apakah ada keterlibatan pegawai dalam kasus yang dilakukan oleh SP.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas Batam,” papar Bowono.

“Kami juga tidak akan memberi ruang terhadap pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Tindakan tegas akan kita laksanakan, yakni pemecatan, jika ada pegawai yang terbukti terlibat,” tambah Bowono menegaskan.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Viral Lainnya, 4 WN Rusia & 1 WNI Terlibat Kasus Jaringan Narkoba Internasional, Tertangkap di Bali

4 Warga Negara (WN) Rusia dan 1 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.

Empat warga negara Rusia yang ditangkap, berinisial KM, KD, AB, dan RD serta satu orang WNI, berinisial SU.

Kasus itu kini jadi sorotan oleh pihak kepolisian.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Bali.

"Adapun yang saat ini sudah kita amankan adalah selama ini terduga pelaku sejumlah lima orang. Di mana dari lima orang tersebut kita mengamankan di beberapa tempat ada empat tempat kejadian perkara atau tepat empat lokasi," kata dia dalam konferensi pers pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Masya Allah! Tukang Pijat Kampung di Cirebon Kumpulkan Uang Belasan Tahun Untuk Biaya Naik Haji

Ponco mengatakan, para tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kuta, Badung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininapibisnis narkobaBatamLapas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved