Breaking News:

Berita Viral

SELINGKUH dengan Berondong di Madura, Mama Muda Dibacok Selingkuhannya usai Ngaku: 'Mas Aku Hamil'

Ibu hamil dibunuh selingkuhannya usai dimintai pertanggungjawaban, tewas dibacok, tubuh bersimbah darah.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI ibu hamil dibunuh selingkuhannya usai dimintai pertanggungjawaban. 

"Dan terbukti korban menanyakan lagi dengan nada sedikit marah."

"Sehingga rencana yang ada di dalam hati tersangka diwujudkan dengan pembunuhan," bebernya.

Sementara itu diketahui, pelaku masih menyempatkan diri mengikuti tahlilan pada malam pertama dan kedua di rumah korban.

Hal itu diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan pada Rabu(31/5/2023) malam.

Baca juga: LAGI Hamil Besar, Wanita Syok 3x Pergoki Suami Selingkuh, Kini Cerai, Jadi Ojol Demi Sambung Hidup

"Keluarga (korban) tahu saya datang tahlilan," jelas SS.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga sempat hadir di tengah kerumunan warga saat jasad korban ditemukan.

Pelaku juga sempat menanyakan kepada warga terkait kronologis kematian korban.

HH dibunuh dengan cara sadis pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, lehernya nyaris putus dan perutnya menderita luka robek.

Mayatnya ditemukan di sebuah kebun depan rumahnya.

Di hadapan penyidik, pelaku SS mengaku sempat berhubungan badan dengan korban di langgar atau mushola rumah korban.

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

Tubuh HH ditemukan ibunya Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.

Sebelumnya, Hanifah seusai salat subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.

Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.

“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungka AKP Bangkit Dananjaya. (TribunMadura/Ani Susanti)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunMadura.com.

Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari inimama mudaselingkuhhamilBangkalanbacoktewas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved