Breaking News:

Berita Viral

APES! Gegara Kepergok Temannya saat Panjat Pagar Berduri, Narapidana di Rutan Sambas Gagal Kabur

Nasib apes dialami seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran gagal kabur.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Ilustrasi pagar berduri di rutan. 

TRIBUNNEWSMAKER - Nasib apes dialami seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran gagal kabur.

Padahal napi bernama Faisal itu sudah berhasil melewati tembok kawat berduri.

Temannya yang mengetahui kaburnya Faisal langsung melapor kepada petugas.

Alhasil, tak lama dari kejadian itu, Faisal pun berhasil ditangkap.

Pria Lansia ini menerjang dingin dan gelapnya dini hari menyeberangi negara tetangga untuk melepas rindu dengan anaknya yang dipenjara di Singapura.
Napi gagal kabur dari Rutan (Istimewa)

Baca juga: VIRAL! Dugaan Penculikan Anak Tentara di Kompleks Marinir Cilandak, Korban Sempat Digendong Pelaku

Menurut Kepala Rutan Sambas Luhur Prajasa, berdasar pantauan kamera pengawas.

Faisal sudah berhasil melewati tembok kawat berduri dan sudah berada di brandgang atau jalan setapak rutan.

Tak butuh waktu lama, Faisal akhirnya berhasil tertangkap kembali.

“Saat ditangkap Faisal telah mengalami luka-luka di kaki karena terkena kawan berduri,” kata dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).

Ilustrasi
Ilustrasi napi gagal kabur (wsmv.com)

Baca juga: MASYA ALLAH! Siswi Cantik Ini Rela Gunakan Tabungan Pribadinya untuk Menerangi 2 Desa di Karawang

Luhur menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (1/6/2023) pukul 12.00 WIB.

Saat itu,  seorang warga binaan melihat Faisal mencoba kabur dengan cara memanjat tembok berkawat besi.

Pihaknya segera memindahkan Faisal ke rumah tahanan negara (Rutan) lain dengan alasan keamanan.

“Faisal sudah kita amankan lagi dan dipindahkan ke rutan lain karena karena telah mengganggu keamanan,” kata Luhur.

ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Batam
ILUSTRASI napi di Batam terlibat bisnis narkoba di lapas. (Tribun)

Viral Lainnya, Dikenal Rajin Ibadah, Napi di Batam Terlibat Bisnis Narkoba di Lapas, Kini Dipindahkan

Seorang narapidana berinisial SP mengendalikan bisnis narkoba di Lapas Batam.

Kini SP langsung dipindahkan ke blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam, Kepulauan Riau.

SP diketahui menjalani hukuman selama sembilan tahun penjara.

Ia dipenjara sejak tahun 2019, SP sebelumnya kembali berurusan dengan polisi karena mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Menurut informasi, SP dikenal baik dan rajin beribadah selama menjalani hukuman di Lapas Batam.

Perbuatannya terungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke blok Khusus,” kata Kalapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika melalui telepon, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: VIRAL! Warga Bengkalis Rebutan Daging Tak Layak Konsumsi dari Tempat Sampah, Polisi Beri Peringatan

Bawano mengaku juga kaget dengan informasi tersebut.

Pasalnya, SP selama menjalani hukuman di Lapas Batam dikenal berkelakuan baik, rajin shalat dan rajin ikut pelatihan kerja.

“Tidak pernah ada hal yang aneh dilakukan SP,” ungkap Bowono.

Kendati demikian, Bowono mengaku saat dilakukan penggeledahan, menemukan dua unit ponsel yang digunakan SP untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas.

Lebih jauh Bowono mengaku, telah dihubungi oleh Polda Metro Jaya yang menginformasikan ada dugaan keterkaitan warga binaan Lapas Batam telah melakukan pengendalian pengiriman narkoba.

Dari sana, Bowono mencari siapa pelaku yang dimaksud dan akhirnya mengerucut ke SP.

“Jadi sebelum dilakukan konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, kami telah mengamankan SP terlebih dahulu, bahkan SP langsung kami tempatkan ke blok khusus,” terang Bowono.

Pengiriman narkoba yang dilakukan SP melalui barang cooking utensil dan 800 mangkok yang di dalamnya diisi 12 kilogram sabu.

“Hal ini pun kami ketahui dari informasi Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni pembawa dan penerima,” terang Bowono.

Baca juga: VIRAL! Kades di Pasuruan Lakukan Aksi Gendam di Toko Skincare, Bawa Uang Rp 4,8 Juta, Terekam CCTV

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (Tribun)

Penyidikan internal

Bowono saat ini masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

“Kami juga masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya,” terang Bowono.

Bowono akan mengusulkan agar SP dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, karena sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 tahun 2013, sanksi tata tertib bagi narapina narkoba berat berada di Lapas Nusa Kambangan.

Selain itu pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyidikan di internal apakah ada keterlibatan pegawai dalam kasus yang dilakukan oleh SP.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas Batam,” papar Bowono.

“Kami juga tidak akan memberi ruang terhadap pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Tindakan tegas akan kita laksanakan, yakni pemecatan, jika ada pegawai yang terbukti terlibat,” tambah Bowono menegaskan. (Kompas.com/Hendra Cipta)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininarapidanaRutan Sambasgagal kaburFaisalKalimantan Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved