Breaking News:

Berita Kriminal

'Rumahku Mau Dimaling' Aksi Emak-emak Hajar Maling di Ogan Ilir, Berebut Linggis: Pelaku Nyerah

Aksi heroik, eak-emak menghajar maling di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat berebut linggis.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI emak-emak menghajar maling di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat berebut linggis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang emak-emak nekat menghajar seorang maling yang hendak membobol rumahnya.

Tanpa takut, wanita paruh baya tersebut menggilas pembobol rumahnya hingga menyerah.

Dalam insiden ini, wanita berusia 58 tahun tersebut sempat berebut linggis dengan si maling.

Diketahui, insiden ini terjadi di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumtera Selatan.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Sabtu, (3/6/2023).

Pelaku pencurian telah diamankan
Pelaku pencurian telah diamankan (Tribun)

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden mengerikan ini.

Meski sempat rebutan linggis, namun emak-emak pemberani tersebut mampu menandingi kekuatan si maling.

Dalam insiden ini, emak-emak tersebut awalnya syok ketika seorang pemuda hendak membobol rumahnya.

Ingin menggagalkan aksinya, emak-emak tersebut menghajar pelaku.

Keduanya pun sempat berduel sengit di rumah emak-emak tersebut.

Tak berhasil melawan, maling tersebut lalu kabur.

Maling tersebut meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.

Baca juga: ASTAGA! Sudah Dilayani Tidur Bareng, Pelaku LGBT Ini Tak Dibayar: Nekat Curi Harta Teman Kencannya

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Baru Menyusui Bayinya, Ibu Kaget Lihat Pria Misterius Masuk Rumah, Ternyata Maling

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.

Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar.

Pelaku mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.

Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari.

Lemari tersebut dibongkar dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.

ILUSTRASI emak-emak menghajar maling di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat berebut linggis.
ILUSTRASI emak-emak menghajar maling di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat berebut linggis. (Istimewa)

"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, Minggu (4/6/2023).

Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling.

Tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.

Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.

"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.

Baca juga: PECAH TANGIS Anak Lihat Ayah Ditabrak Truk di Muara Enim, Ginjal Pecah: Utang Pengobatan Rp 102 Juta

ILUSTRASI pencurian.
ILUSTRASI pencurian. (Net)

Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.

Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.

Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry.

Hingga kini identitas emak-emak tangguh tersebut tidak disebutkan oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian (Istimewa)

BERITA VIRAL LAINNYA,  Sudah Dilayani Tidur Bareng, Pelaku LGBT Ini Tak Dibayar: Nekat Curi Harta Teman Kencannya

ASTAGHFIRULLAH! Pelaku LGBT ini nekat mencuri sejumlah harta teman kencannya lantaran dirinya tak mendapatkan bayaran.

Seorang pemuda berinisial FA terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kepergok mencuri barang-barang teman kencannya.

FA yang berusia sembilan belas tahun tersebut kini harus menahan malu di hadapan polisi dan teman kencannya.

Meski demikian, FA memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya nekat mencuri barang-barang milik teman kencannya itu.

Alasan FA pada saat itu adalah karena jengkel dirinya tak segera mendapatkan bayaran setelah melayani pria yang telah memesannya.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, menangkap FA pelaku tindak pidana pencurian.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, menangkap FA pelaku tindak pidana pencurian. (Polresta Pangkalpinang)

Diketahui, sosok pria berinisial SU berkenalan dengan FA di media sosial dan mengajaknya kencan.

Hingga pada akhirnya, pria berusia 39 tahun tersebut mengajak FA untuk menemaninya tidur di rumahnya pada Selasa (25/5/2023).

Dalam kasus ini, FA ditangkap oleh tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang setelah melakukan aksinya yang berujung pada penangkapannya.

Tim Buser Naga yang bekerjasama dengan tim Buser Polres Bangka Barat berhasil menangkap FA di kediamannya di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini terkuak ketika korban bernama SU (39 tahun) kehilangan satu unit handphone dan jam tangan merek Alexander Christy di rumahnya.

Baca juga: VIRAL! Cinta Terlarang Berujung Bui, Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pria Ini Gondol HP Pasangannya

Diketahui, rumah SU berlokasi di kawasan Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,3 juta akibat perbuatan FA.

SU yang murka lantaran barangnya hilang pun langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun bergegas mengusut kasus tersebut.

SU curiga bahwa barang-barangnya telah dicuri oleh FA.

"Tim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bangka Barat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Mentok," ujar Kompol Evry Susanto pada Rabu (27/5/2023).

Tak lama kemudian, FA pun dibekuk oleh pihak kepolisian.

Baca juga: We Are LGBT Aldi Taher Mendadak Pamer Foto Peluk Mesra Sesama Jenis, Sang Istri Terjebak: Ketipu

Seorang pelaku LGBT ini nekat mencuri ponsel dan uang teman kencannya mengaku tak dibayar setelah dipesan.
Seorang pelaku LGBT ini nekat mencuri ponsel dan uang teman kencannya mengaku tak dibayar setelah dipesan. (net/PngTree)

Selama proses interogasi, terungkaplah motif pelaku yang nekat melakukan pencurian.

Hal ini disebabkan karena FA tidak mendapatkan upah yang dijanjikan setelah melakukan kencan dengan korban.

Pada saat itu, pelaku yang tidak ingin pulang dengan tangan hampa.

Hingga pada akhirnya, FA melakukan aksi pencurian terhadap harta benda milik korban.

"Awalnya mereka berkenalan melalui aplikasi khusus pertemanan pria." jelas Kompol Evry Susanto.

"Setelah bertemu, pelaku menginap satu malam di kediaman korban." tambahnya.

"Pada paginya, pelaku tidak menerima bayaran seperti yang dijanjikan oleh korban," tegasnya.

Ketika melakukan aksi pencurian, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman dan makanan di toko.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Bermodus Beri Bimbingan Rohani, Pegawai Honorer RS Ini Cabuli Pasien Sesama Jenis

ILUSTRASI maling hp
ILUSTRASI maling hp (Tribun)

Pada kesempatan tersebut, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang korban.

"Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku masih bertemu dengan korban." jelas Evry

"Namun, pelaku mengatakan akan kembali ke rumah temannya, tetapi sebenarnya pelaku melarikan diri ke Mentok," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti hasil curiannya telah diamankan di kantor Polresta Pangkalpinang.

Kini pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kini sosok FA dan SU dikenal sebagai penyuka sesama jenis. (TribunSumsel/Agung Dwipayana)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari inikriminalmalingemakOgan Ilirpolisirumah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved