Breaking News:

Berita Kriminal

TAK PUNYA HATI! Wanita Hamil di Luar Nikah, Tragis Bakar Bayinya yang Baru Lahir, Ditangkap Polisi

ASTAGFIRULLAH! bayi baru lahir dibakar oleh ibu kandungny sendiri karena hasil hubungan gelap, kini pelaku ditangkap polisi

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI - Bayi dibakar oleh ibu kandungnya sendiri 

Tak lama kemudian, dia meninggalkannya di sebuah rumah kosong.

NI mengaku nekat melakukannya guna menutupi aibnya.

Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

"Saya malu karena hamil bahkan melahirkan di luar nikah," kata IN saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Senin (5/6/2023), di ruang unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Diketahui, peristiwa ini berawal pada 24 Maret 2023 lalu, saat warga Dusun Baddo, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa digegerkan penemuan jasad bayi yang telah membusuk di sebuah rumah kosong.

Pada saat itu, warga setempat terkejut dan syok ketika melihat bayi tersebut.

Oleh warga, kasus penemuan bayi tersebut akhirnya dilimpahkan kepada polisi.

Aparat kepolisian lalu tiba dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: MASYA ALLAH! Gagal Haji Karena Hamil 5 Minggu, Wanita Paruh Baya di Makassar Ikhlas Tak Berangkat

ILUSTRASI mama muda cek kehamilan, syok ternyata hamil, pilih habisi bayinya lantaran malu hamil di luar nikah.
ILUSTRASI mama muda cek kehamilan, syok ternyata hamil, pilih habisi bayinya lantaran malu hamil di luar nikah. (Istimewa)

Polisi juga mengevakuasi jasad bayi nahas tersebut ke rumah sakit.

Bayi tersebut menjalani otopsi di rumah sakit terdekat.

Hasil penyelidikan oleh polisi berlangsung selama dua bulan lebih.

Hingga pada akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut.

Pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata adalah ibunya sendiri.

Baca juga: INNALILLAHI! Gadis Hamil 7 Bulan Dibunuh Pacar, Ibu Pelaku Histeris: Aku Menyesal Lahirkan Monster!

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

"Beberapa waktu lalu ada kasus penemuan mayat bayi di sebuah rumah kosong kemudian unit jajaran Reskrim kemudian melakukan penyelidikan" kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (6/6/2023).

"Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan, yakni kedua orangtuanya," tambahnya.

IN kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu.

Akibat perbuatannya, IN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

IN dijerat pasal pembunuhan berencana, serta undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (Kompas.com/ Rachmawati)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inihamil di luar nikahdepresiBakar Bayi HidupPelaku Ditangkap Polisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved