Berita Kriminal
Di Hari Ulang Tahunnya, Siswa Ini Dihadiahi 45 Tusukan Parang dari Temannya, Tewas: Cekcok Soal HP
Pelajar SMA di Sumatera Selatan 45 kali dibacok temannya di hari ulang tahunnya sendiri gegara persoalan hp, kini pelaku minta ampun.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suka cita di hari ulang tahun siswa SMA ini berujung duka ketika dirinya ditusuk parang oleh temannya sendiri.
Sosok Dien Juliansyah (16), warga Muaraenim, Sumatera Selatan itu tewas setelah mendapatkan 45 tusukan di hari ulang tahunnya pada Jumat, (9/6/2023).
Bukan kado barang atau doa, Dien justru mendapatkan hadiah berupa tusukan parang dari rekannya, Robialsyah (19).
Dien dibunuh Robialsyah (19) karena masalah jual beli hp.
Beberapa waktu lalu, Robialsyah dan Dien Juliansyah sepakat akan jual beli handphone dengan nilai Rp 1,5 juta.
Namun pelaku merasa dipermainkan dan handphone miliknya tak kunjung dibayar oleh korban.
Robialsyah lantas membawa parang dari rumah dan Dien membawa pisau.
Robi menghabisi Dien menggunakan senjata tajam karena tubuh korban lebih besar darinya,
Dia mengaku pasti kalah jika menghadapi korban dengan tangan kosong.
Bermodal parang, Robi menghabisi Dien yang lebih besar darinya.
Pelajar kelas 2 SMA di Pali ini ditemukan tewas di aliran sungai belakang Bengkel Pratama Motor Jalan Jenderal Sudirman Simpang 4 RT 01 RW 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Baca juga: TRAGIS! Dukun Pijat Ini Tewas secara Misterius, Keluarga Syok & Histeris: Ada Luka Bacok di Perut
Jenazah warga Dusun 4 Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan itu telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum di desanya.
Lucky (23) paman korban mengakui keponakannya itu tak kunjung pulang sejak dua hari terakhir dan keluarga sudah mencari kemana-mana namun belum ditemukan.
"Itu keponakan kami, sudah dua hari tak pulang. Ternyata ditemukan sudah begini," katanya ketika dibincangi si rumah sakit kemarin malam.
Robialsyah yang melakukan 45 tusukan pada rekannya tersebut dan kini terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaka yang merupakan warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim diringkus polisi Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 23.00 saat saat sedang melintas di jalan desa tersebut.
Baca juga: GELAP MATA, Pria di Belitung Bacok Kekasih Mantan Pacarnya, Banjir Darah: Pelaku Ternyata Residivis
Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno STrk mengungkap kronologi dan ancaman hukuman yang bakal menjerat tersangka Robialsyah (19) pelaku pembunuhan anak SMA di Prabumulih.
Robialsyah yang membunuh Dien Juliansyah dengan 45 tusukan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Perwira jebolan Akpol ini menceritakan jika pelaku berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim.
Iptu Mas Suprayitno STrk menjelaskan tersangka diringkus dikediamannya oleh jajarannya bersama jajaran Polsek Gunung Megang. "Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tegasnya.
Muka tertunduk dan nada suara bergetar sedih, Robialsyah (19) pelaku pembunuhan anak SMA di Prabumuluh meminta maaf kepada orangtua korbannya.
Baca juga: SADIS! Ibu di Sampit Bacok Kepala Balitanya, Korban Digendong & Diseret ke Jalanan: Jadi Tontonan
Robi mengaku menyesal telah membunuh Dien Juliansyah (16) temannya.
Robialsyah bahkan dengan nada lirih meminta maaf kepada kedua orang tua korban dan keluarga karena telah menghabisi Dien dengan sangat sadis.
"Saya minta maaf kepada kedua orang tua korban," kata Robi dengan nada sedih ketika diwawancarai usai pres realise di Polres Prabumulih, Sabtu (10/6/2023).
Tersangka yang merupakan warga Cinta Kasih Kabupaten Muaraenim itu juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya dan meminta kedua orang tuanya agar sehat-sehat serta tidak memikirkan dirinya.
"Untuk bapak samo ibuk sehat-sehat yo," katanya seraya menuju ke balik jeruji sel tahanan sementara Polres Prabumulih.
Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
BERITA KRIMINAL LAINNYA, GELAP MATA, Pria di Belitung Bacok Kekasih Mantan Pacarnya, Banjir Darah: Pelaku Ternyata Residivis
Terbakar api cemburu, pria di Belitung tega membacok kekasih mantan pacarnya.
Dia nekat membacok pria yang sedang menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya.
Dalam kasus ini, seorang pria bernama Brahma (30) diringkus Tim Polres Belitung Timur, Rabu (7/6/2023).
Warga Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini Barto (30) di sebuah kolong di Dusun Seberang, Desa Gantung.
Dia nekat membacok Barto karena mantan kekasihnya kini sudah menjalin hubungan asmara dengan Barto.
Ia gelap mata ketika mengetahui mantan pacarnya kini menjadi kekasih Barto.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Gantung Inspektur Polisi Dua Sandi Iriawan menjelaskan kronologi kejadian ini.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Gantung Inspektur Polisi Dua Sandi Iriawan, kejadian pembacokan ini bermula saat Brahma putus dengan pacarnya.
Tidak lama kemudian mantan pacarnya jadian dengan Barto sehingga membuat Brahma sakit hati.
"Lalu tanggal 2 Juni 2023 sekitar setelah magrib Brahma melihat Barto tengah mandi di kolong sekitar." ungkap Sandi kepada Posbelitung.co, Rabu (7/6/2023).
"Dihampirilah saudara Barto, kemudian Brahma langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Barto," imbuhnya.
Baca juga: TERKUAK Alasan Shane Lukas Minta Sel Terpisah dari Mario Dandy: Ditekan & Disodori Uang Rp1,5 Juta
Namun, Barto menangkis bacokan parang Brahma dengan tangan kirinya.
Tangan kirinya pun mengucurkan darah begitu banyak.
Tangannya nyaris putus gegara bacokan parang tersebut.
Tidak lama kemudian, Brahma kabur karena takut tertangkap.
Akibat penganiayaan ini, Barto melaporkan kejadian itu ke Polsek Gantung.
Polisi langsung mencari keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di gudang sebelah rumah ibunya.
Baca juga: TERBAKAR CEMBURU Pria Ini 4x Bacok Kekasih dari Mantan Pacarnya: Celurit Bergagang Emas Jadi Bukti
"Setelah dapat informasi itu, kami langsung mendatangi lokasi dan benar ternyata pelaku sedang berada di sana," kata Sandi.
Ternyata Brahma juga merupakan residivis.
Dia merupakan residivis kasus penganiayaan sebanyak dua kali sebelumnya.
Setelah diamankan, Brahma langsung dibawa ke Polsek Gantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah parang dan satu unit motor.
Kini Brahma terancam hukuman berat atas perbuatannya. (TribunJateng/Jen)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunJateng.com.
Sumber: Tribun Jateng
| Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya |
|
|---|
| Pesan Terakhir Arjuna, Pria Idap Epilepsi Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Sumut, Adik Dapat Wasiat |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Detik-Detik Zulham Tukang Sate Jadi Provokator Tewaskan Arjuna di Masjid, Ajak 4 Rekan Aniaya Korban |
|
|---|
| Sosok Thoriq Pemuda di Lampung Lecehkan & Aniaya Wanita Saat Salat di Masjid, Pelaku Pengurus Masjid |
|
|---|