Breaking News:

SELAMAT! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2023, Warga Tak Usah Bayar Denda

Selamat! 9 provinsi ini gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juni 2023, masyarakat tak perlu bayar denda.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. 9 provinsi ini gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juni 2023, masyarakat tak perlu bayar denda. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 9 provinsi ini gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juni 2023, masyarakat tak perlu bayar denda.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurangi biaya denda.

Pada periode Juni 2023 setidaknya ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat yang wajib membayarkan pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.

Program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya memmberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.

Provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2023

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan selama Juni 2023:

1. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023.

Dilansir dari situs Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.

Baca juga: Tidak Ada Debt Collector Ditjen Pajak Jawab Curhatan Soimah Didatangi Petugas Pajak, Jelaskan Ini

Sementara pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya sudah habis atau tidak diperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar pokok pajak tiga tahun.

Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.

Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor. (ditlantas polda jatim)

2. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

Kebijakan pemutihan pajak ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
pemutihanpajakkendaraan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved