Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Ayah Tiri di Batam Nekat Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun
Seorang pria berinisial RO ditetapkan tersangka atas kasus tindak asusila terhadap anak tirinya.
Editor: Eri Ariyanto
S mencoba melawan, namun pelaku balik mengancam akan membunuh ibu kandung S.
Baca juga: BIADAB! Ibu di Padang Pariaman Tega Siksa Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Korban hingga Sulit Kencing
“Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku karena takut ibunya akan dibunuh,”kata Hary, Kamis (15/6/2023).
Hary menjelaskan, perbuatan KR terungkap usai korban dan keluarga lainnya melapor ke polisi.
“Saat kejadian korban masih di bawah umur, sehingga pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak,”ujar Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 Peraturan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Detik-detik Mencekam Hansip di Cakung Jaktim Tewas Usai Ditembak Maling saat Gagalkan Aksi Curanmor |
|
|---|
| Sosok AS, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling saat Gagalkan Curanmor, Dikenal Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Target Asli Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Diungkap di Medsos 2 Minggu Sebelum Kejadian |
|
|---|
| Cerita Teman Dekat soal Sosok Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Dia Suka Nonton Video Kriminal Sadis |
|
|---|
| Terkuak Profesi Ortu Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Tinggal di Tempat Bos, Dikenal Tertutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak-a.jpg)