Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Ayah Tiri di Batam Nekat Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun
Seorang pria berinisial RO ditetapkan tersangka atas kasus tindak asusila terhadap anak tirinya.
Editor: Eri Ariyanto
S mencoba melawan, namun pelaku balik mengancam akan membunuh ibu kandung S.

Baca juga: BIADAB! Ibu di Padang Pariaman Tega Siksa Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Korban hingga Sulit Kencing
“Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku karena takut ibunya akan dibunuh,”kata Hary, Kamis (15/6/2023).
Hary menjelaskan, perbuatan KR terungkap usai korban dan keluarga lainnya melapor ke polisi.
“Saat kejadian korban masih di bawah umur, sehingga pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak,”ujar Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 Peraturan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Emosi Ibunya Nikah Lagi, Kakak Adik di Bangkalan Bacok Ayah Tiri hingga Tewas, Dibunuh depan Balita |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Haji Sahroni & Keluarga, Sakit Hati Rental Mobil Malah Mogok, Uang Rp750 Tak Balik |
![]() |
---|
Kejamnya Pelaku Bunuh Haji Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Pakai Pipa Besi, Bayi Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Sempat Linglung, Eks Rekan Kerja Korban di Bank |
![]() |
---|
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|