Breaking News:

Berita Kriminal

SAKIT HATI Dituding Bunuh Mahasiswa USU, Ayah Angkat Minta Keadilan: Gak Sanggup Nama Baik Tercemar

SOSOK Ayah Angkat Mahasiswa USU Dituduh Pembunuh, Ngaku Sakit Hati, Kini Cari Keadilan lantan nama bik sudah tercemar

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
Curhatan pilu ayah angkat dituding bunuh Mahasiswa USU 

Jadi saya ambil keputusan bersama sama si Oky, bahwasanya ini tidak lah, saya autopsi," ujar Mawardi.

Lalu mengenai surat wasiat Mahira diduga palsu, Mawardi menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke pihak kepolisian.

Dalam kesempatannya Mawardi juga meminta polisi segera mengungkap hasil autopsi.

Dia juga merasa lelah karena terus menjalani pemeriksaan.

Baca juga: HEBOH! Penemuan Mayat Pria di Puncak Gunung Dempo Pagaralam, Diduga Pendaki yang Lewat Jalur Ilegal

"Kalo di kepolisian sudah capek kali pak dimintai keterangan,

Di Polrestabes, saya dimintai keterangan di Polsek Patumbak saya pun diminta keterangan, di Polda pun saya diminta keterangan," ujarnya.

Dugaan bunuh diri

ILUSTRASI - Mahasiswa USU diduga bunuh diri
ILUSTRASI - Mahasiswa USU diduga bunuh diri (iStock)

Sementara itu, sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan ada indikasi Mahira tewas bunuh diri.

"Sekali lagi ini mengarahnya ke bunuh diri, bukan (dilakukan) orang dekat," ujar Valentino di kantornya, Rabu (14/6/2023).

Kata Valentino, berdasarkan pemeriksaan handphone Mahira, sebelum tewas, Mahira sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online di Kota Bogor.

"Bahwa pemesanannya, lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana, sudah bener,

Almarhumah memesan, lalu si pengirimannya sudah kita cek betul-betul. (ternyata) Mengirim ke almarhumah, yang dipesan racun potas," ujar Valentino.

Pernyataan ini ditentang keluarga Mahira, lantaran dianggap prematur dan tanpa melampirkan bukti ilmiahnya.

"Keluarga keberatan dengan statement itu, tanpa (didampingi) hasil ilmiah, kalau memang sudah pasti (minum racun), Polrestabes saja yang memutuskan perkara, enggak usah lagi ke pengadilan.

Kita laporan ke Polrestabes saja, dia yang menentukan," ujar paman dan pengacara keluarga kanudng Mahira, Oky Andriansyah, kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2023). (Kompas.com/ Rahmat Utomo)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari iniDituding Bunuh Anak Angkatsakit hatipencemaran nama baikCari Keadilan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved