Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Dalih Mengobati Guna-Guna, Dukun di Tangerang Nekat Setubuhi Gadis Berusia 16 Tahun

Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Pasalnya, wanita tersebut menjadi korban tindak asusila terhadap seorang dukun.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI dukun di Tangerang nekat setubuhi gadis berusia 16 tahun. 

Atas peristiwa itu, SR sudah melaporkan dukun bejat tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

Kompas.com telah berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih dan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primandana Putra atas laporan korban tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, mereka belum meresponsnya.

Polisi menunjukan tersangka I Ketut Tarsa seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang nekat menyetubuhi seorang pasiennya hingga enam kali, Sabtu (13/5)
Polisi menunjukan tersangka I Ketut Tarsa seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang nekat menyetubuhi seorang pasiennya hingga enam kali, Sabtu (13/5) (TribunBali)

Berita Lainnya, Diantar Ortu Berobat ke Dukun, Gadis Ini Malah 6x Dicabuli, Organ Intim Korban Luka

ASTAGHFIRULLAH! Seorang dukun bayi di Buleleng, Bali ditangkap oleh kepolisian setelah ketahuan mencabuli seorang gadis yang menjadi pasiennya.

Pria berinisial IKTA tersebut mengaku mendapatkan wangsit atau wahyu tatkala hendak merudapaksa atau mencabuli korban sebanyak enam kali.

Dalam kasus ini, gadis berusia 18 tahun tersebut diminta berobat kepada dukun tersebut oleh orang tuanya.

Sebelumnya, orang tua korban dengan dukun cabul tersebut memiliki hubungan yang begitu dekat.

Hal itulah yang membuat orang tua korban mengaku aman dan percaya kepada dukun tersebut.

Diketahui, gadis tersebut mengidap penyakit misterius

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berdalih melakukan proses pengobatan kepada korban.

Namun, korban justru diperkosa dan diancam jika tak menuruti permintaan pelaku.

Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan

Baca juga: BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim

Kronologi kejadian

Awalnya, korban dibawa oleh orangtuanya ke rumah pelaku di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.

Karena sudah kenal dengan orangtua korban, pelaku pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inidukungadisTangerang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved