Breaking News:

SELAMAT! Bansos Kematian Rp 1 Juta Sudah Cair, Cek Syarat & Ketentuannya, Ahli Waris Bisa Kelola

Alhamdulillah! bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi bansos kematian. Bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya. 

Kementerian Pendidikan juga berencana mengalokasikan dana bagi 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Nantinya, para pelajar akan diberikan sejumlah dana yang harus digunakan untuk menunjang proses pembelajaran.

PIP Kementerian Agama

Bagi para peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA juga akan mendapatkan dana bansos seperti halnya PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang proses pembelajaran.

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti di tahun 2022 pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para pemilik KIS untuk diberikan bantuan berupa iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Adapun ketentuan dan persyaratan calon penerima bansos adalah warga negara yang terdata tidak mampu.

Hal ini dibutikkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sudah terdaftar dan terdeteksi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(Tribunmuria.com/Rifqi Gozali)

Diolah dari artikel Tribunmuria.com.

Tags:
kematianbantuan sosialbansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved