Breaking News:

Berita Kriminal

Dianiaya Pacar & Dipaksa Makan Kotoran Usai Kepergok Selingkuh, Wanita Ini Nasibnya Ngenes, Nganggur

Pilu nasib wanita berinisial IR (23) yang dianiaya seniman tato, EP (29), kini malah dipecat dari pekerjannya.

Kolase Tribun Trends/Istimewa
EP (29), menganiaya pacar serta melumuri wajah dan paksa pacarnya makan kotoran manusia, di indekos kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023). 

Pelaku selalu mengantar jemput pacarnya yang bekerja di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

EP berangkat dari kediamannya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menuju indekos IR di Fatmawati lalu mengantar korban ke kantornya di Kemang.

Bahkan, EP juga selalu membayar uang sewa kos-kosan yang ditempati kekasihnya.

Korban IR kemudian mencoba mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa dirinya sudah pindah dari indekos tersebut.

"Ceweknya ini bilang 'bang kosnya nggak usah diterusin, aku sudah pindah' gitu kan," kata Wahid.

EP merasa curiga dengan pengakuan pacarnya. Sebab EP baru saja membayar biaya sewa kos-kosan.

"Padahal kos itu baru dibayar, jadi masih ada 20 harian lah. Dia seolah-olah sudah pindah, nggak tinggal di kosan itu. Si cowok ini, 'masa iya sih, kan baru dibayar, kok nggak di tempatin'," ujar Kapolsek.

Pada Minggu (18/6/2023) pagi, EP mencoba mendatangi indekos pacarnya.

Ia pun terkejut ketika membuka pintu kamar. EP mendapati kekasihnya berduaan dengan pria lain.

"Jadi, pada saat dia ke kosan ada cowok (selingkuhan korban) itu, tapi lari dia kejar tapi nggak dapat," tutur Wahid.

"Korban itu kerja di Kemang itu baru, mungkin satu bulanan. Nah itu cowok selingkuhan ini sepertinya itu teman kerja gitu, jadi kalau menurut dia (pelaku) cinlok gitu kan," tambahnya.

Pelaku yang terbakar cemburu dan emosi langsung menganiaya korban hingga mengalami lebam di wajah dan tangan.

Selain itu, EP juga mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia.

"Dia (korban) dijejal-jejali, tapi nggak masuk ke mulut. Tapi suruh makan (oleh pelaku), 'nih makan, makan'," ungkap Wahid.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Tags:
tatoCilandakdianiayaberita viral hari iniselingkuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved