Breaking News:

Berita Kriminal

Habis 'Enak-enak' di Hotel, Pria di Jakarta Ogah Bayar PSK, Duit Bokek, Murka Ditagih:Korban Ditusuk

Seorang pria enggan membayar tagihan setelah menyewa PSK, murka ketika ditagih dan nekat menusuk korban.

Editor: Dika Pradana
Sriwijaya Post
Ilustrasi seorang pria enggan membayar tagihan setelah menyewa PSK, murka ketika ditagih dan nekat menusuk korban. 

Dari hasil penyelidikan, DNF memasang harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Nantinya, uang transaksi itu akan dibagi dengan pria dewasa yang dijual DNF ke pelanggan.

"Transaksinya Rp 1 juta sekali kencan." kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

"Uang itu menjadi barang bukti yang kita amankan saat menangkap DNF," sambungnya.

Fetrizal menyebutkan uang jasa Rp 1 juta itu dibagi dengan pria dewasa yang dijual DNF ke pelanggan.

Namun jika korban yang dijual merasa puas maka uang tersebut bisa tidak dimintanya.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (THINKSTOCK)

Baca juga: VIRAL! SPG Cantik di Cibubur Dirampok dan Disetubuhi Bergilir di Dalam Mobil, Muka Penuh Lakban

"Uang jasa dibagi. Tapi jika korban puas, bisa tidak diminta." jelas Fetrizal.

"Bahkan korban bisa menambah tips buat pelaku jika benar-benar sangat puas," lanjutnya.

Menurut Fetrizal, korban dijual melalui grup WhatsApp yang sudah ada.

Jika ada pelanggan, korban akan dibawa DNF ke pelanggan yang memesan jasa tersebut.

"Korban dijajakan melalui whatsapp. Ada grupnya juga," jelas Fetrizal.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki remaja, DNF (17) ditangkap polisi karena diduga menjadi muncikari sesama jenis di Bukittinggi, Sumatera Barat.

DNF ditangkap di salah satu hotel di Bukittinggi bersama seorang korbannya, laki-laki Z (27), Rabu (14/6/2023).

"DNF kita tangkap atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban seorang laki-laki dewasa," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Fetrizal menyebutkan penangkapan berawal dari adanya laporan warga tentang adanya dugaan tindakan protitusi sesama jenis di salah satu hotel di Bukittinggi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi hotel.

"Di sana kami menemukan pelaku DNZ sedang menjajakan korban Z ke pelanggan. Lalu keduanya dibawa ke Mapolresta Bukittinggi," jelas Fetrizal.  (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta.com.

Tags:
berita viral hari inihotelpriaJakartaPSKkorbanpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved