Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Status IRT, Janin Dibuang Kloset, Sudah 50 Wanita

Inilah deretan fakta terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Tribunnews/ Fahmi Ramadhan
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) kemarin - Simak kesaksian warga soal kasus aborsi ilegal di rumah kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, sering dengar suara bising vakum hingga ketukan palu. 

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya adalah pelaku aborsi.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT."

"Di mana tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkap Kombes Komarudin.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)

Diolah dari artikel tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
aborsiKemayorankontrakanIRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved