Berita Kriminal
BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali
Seorang ayah warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, harus berususan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap anaknya.
Editor: Eri Ariyanto
Lee sudah mengaku bersalah karena menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan yang dilindungi.
Lee ditangkap polisi setelah seorang penduduk setempat memberikan rekaman CCTV.

Baca juga: INNALILLAHI! Cari Ikan Berujung Duka, Wanita di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya di Depan Suami
Dalam video yang dilaporkan, pria itu mengejar burung itu sekitar pukul 1 pagi.
Melansir dari Metro.co.uk, Jaksa Lesley Burgess mengatakan kepada South Tyneside Magistrates Court apa yang terjadi dalam video tersebut, pada 17 Februari 2023 lalu.
Bahwa setelah terdakwa berhasil menangkap burung camar tersebut, terdakwa langsung melakukan hal tak senonoh.
"Terdakwa mengeluarkan ponselnya dari sakunya. Dia kemudian menurunkan celananya.
Dia kemudian turun, sangat jelas dia sedang masturbasi pada saat itu,
Dia kemudian memindahkan camar ke antara kedua kakinya,
Untuk sementara waktu terdakwa melakukan tindakan seksual dengan bayi burung camar. Terdakwa kemudian berdiri kembali." ujar Jaksa.
Jaksa itu juga menambahkan bahwa Lee kemudian mengangkat teleponnya dan memberikan 'tendangan kecil' pada burung itu sebelum berjalan ke arah lain.
Dengan kata lain, setelah Lee selesai dengan urusannya, Lee langsung menyingkirkan burung malang itu begitu saja.

Pengadilan juga mendengar bahwa polisi menemukan Lee telah menonton film porno yang melibatkan binatang ketika mereka menggeledah ponselnya.
Penuntut berargumen bahwa ini akan membuat burung camar semakin tertekan.
Lee menyebabkan penderitaan yang tidak perlu terhadap burung camar.
Wanita yang pertama kali melaporkan rekaman itu ke polisi menceritakan bagaimana dia terpengaruh setelah melihat serangan Lee terhadap burung itu.
Sumber: Kompas.com
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|