Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali

Seorang ayah warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, harus berususan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap anaknya.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI hobi nonton video syur, ayah di Pekalongan setubuhi anak kandung di bawah umur hingga 4 kali 

"Selama hampir setahun tindakan orang ini telah menyebabkan saya banyak tekanan mental dan kecemasan.

Saya tidak bisa menghilangkan tindakan mengerikan dari kepala saya. Aku dihantui oleh apa yang dia lakukan,

Saya sangat berharap hukuman itu memberikan keadilan bagi burung yang dia najiskan,

Saya harap ini berfungsi sebagai pencegah bagi siapa pun yang menganggap pelecehan terhadap hewan dapat diterima." ujar pelapor.

Lee awalnya mencoba membela diri bahwa dia berusaha membantu burung yang terluka.

Kemudian dia menggunakan teleponnya untuk 'mencari dokter hewan lokal'.

Akan tetapi akhirnya dia mengaku bersalah sebelum diadili.

Pengacara pembelanya, Annalize Moscardini, menyoroti pembelaan ini dan mengatakan hal itu jelas merupakan pelanggaran yang tidak biasa.

"Saya akan menilai itu karena Tuan Lee tidak dapat memahami mengapa dia melakukan apa yang dia lakukan.

Ada rasa tidak percaya yang tulus tentang hal itu,

Ada bagian waktu yang dia tidak ingat. Dia tidak ingat sebagian waktu karena minum,

Pasti ada penggunaan alkohol berat. Tidak ada upaya untuk menyebabkan kerusakan apapun." ujar pengacara yang membela Lee.

Pengacara tersebut juga menjelaskan bahwa Lee menderita gangguan kepribadian, keterpisahan dari kenyataan dan kebohongan patologis.

Akan tetapi ini tetap dilihat sebagai pelanggaran yang disengaja yang menyebabkan penderitaan yang tinggi pada pada burung muda.

(Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniayahanak kandungvideo syurPekalongan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved