Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali

Seorang ayah warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, harus berususan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap anaknya.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI hobi nonton video syur, ayah di Pekalongan setubuhi anak kandung di bawah umur hingga 4 kali 

"Korban juga ada ancaman mau dibunuh kalau tidak melayani si bapak," ucap dia.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Bekerja Seperti Buruh

Nonton film porno

Di hadapan polisi, Harno mengaku suka menonton video porno di handphonenya.

"Saya suka nonton video porno di handphone dan suka jajan perempuan, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Harno.

Selain itu, anaknya sering tidur bareng dengan dirinya. Hingga perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali.

"Awalnya saya hanya megang-megang doang," ucap dia ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Harno melakukan perbuatan itu tidak ada ritual khusus ataupun yang lainnya dan hanya melampiaskan hasrat saja.

"Saya hanya punya anak satu, dan saya menyesal atas perbuatan itu," imbuh dia.

Pria kepergok berhubungan badan dengan burung camar
Pria kepergok berhubungan badan dengan burung camar (Tribunnews)

Berita Viral Lainnya, Pria Ini Kepergok Berhubungan Badan dengan Burung Camar, Beraksi Sambil Nonton Video Syur

Seorang pria bernama David Lee kepergok mencabuli burung camar.

Aksi tak senonoh itu dilakukan David Lee di sebuah gang.

Bahkan, pria tersebut melakukan hal yang kurang pantas itu sambil menonton video syur.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Diselingkuhi, Pemuda di Cilandak Paksa Pacarnya Makan Kotoran Manusia, Olesi ke Wajah

Diketahui, David Lee melakukan keanehan yang membingungkan di Sunderland pada Agustus tahun lalu.

Hal ini lantas menjadi kasus paling tidak biasa yang pernah dilihat di ruang sidang hakim.

Pria berusia 40 tahun itu dijatuhi hukuman 24 minggu dan larangan 10 tahun untuk memiliki hewan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniayahanak kandungvideo syurPekalongan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved