Berita Kriminal
AWAS! Kosmetik Ilegal di Medan, Dijual Rp 25 Ribu, BPOM Ungkap Ciri:'Ya Allah Hidung Saya Menghitam'
Kosmetik ilegal masih marak beredar di Medan, dijual dalam bentuk krim seharga Rp 25 ribu, membuat hidung menghitam.
Editor: Dika Pradana
Terkait dengan peredaran kosmetik illegal, Lintang menambahkan, BPOM di Batam, sepanjang tahun 2022, mendapati 4.931 buah produk kosmetik ilegal. Peredaran produk tersebut banyak melalui jual beli secara online dari luar negeri.
"Jadi, tren yang terjadi saat ini ialah penjualan secara jastip (jasa titip) online, tentu itu menjadi perhatian kami," ungkap dia.
Ciri Kosmetik Ilegal
Adapun mengenai kosmetik ilegal, pimpinan balai besar POM Batam tersebut mengatakan salah satunya adalah tidak mencantumkan bahasa Indonesia dalam bahan yang digunakan.
Secara aturan barang impor harus memiliki label dan bahasa Indonesia.
Lintang menyarankan masyarkat membeli kosmetik di toko tepercaya dan jangan sampai tertipu dengan iklan maupun testimoni.
"Ini yang perlu diingat bahwa kosmetik bukan obat , artinya tidak langsung membuat perubahan pada wajah seseorang. Kosmetik hanya memperbaiki dan menambah penampilan itu yang perlu diketahui," tutupnya.
1. Tidak Terdaftar BPOM
Langkah pertama sebelum membeli produk kosmetik adalah selalu cek nomor BPOM pada produk atau bisa langsung mengunjungi laman cek bpom resmi melalui cekbpom.go.id.
Apabila produk tidak memiliki nomor BPOM yang jelas atau tidak terdaftar BPOM, maka dapat dipastikan jika produk tersebut tidak aman untuk digunakan.
2. Label dan Komposisi Tidak Jelas
Salah satu ciri kosmetik yang aman digunakan adalah memiliki label dan komposisi yang jelas.
Jika ditemukan kosmetik yang tidak jelas label dan komposisinya, kosmetik tersebut harus dicurigai.
Calon pembeli sebaiknya mencari kosmetik lain yang lebih aman.
Bahkan beberapa kosmetik yang berhasil disita BPOM tidak mencantumkan komposisi produk.
Sumber: Tribun Medan
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|