Breaking News:

Berita Kriminal

AWAS! Kosmetik Ilegal di Medan, Dijual Rp 25 Ribu, BPOM Ungkap Ciri:'Ya Allah Hidung Saya Menghitam'

Kosmetik ilegal masih marak beredar di Medan, dijual dalam bentuk krim seharga Rp 25 ribu, membuat hidung menghitam.

Editor: Dika Pradana
seruni.com / Tribunnews
ILUSTRASI kosmetik ilegal membuat hidung menghitam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - WASPADA! Kosmetik ilegal seharga Rp 25 ribu marak beredar di Medan, Sumatera Utara menggegerkan masyarakat.

Sejumlah kosmetik ilegal berupa krim malam dan krim siang yang masih dapat ditemukan di sejumlah toko itu mampu memmunculkan bercak hitam di hidung.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOMRI) berusaha mengusut kasus tersebut.

Kini, BPOM sudah membuat daftar kosmetik ilegal yang masih beredar di masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS! Dibakar Ayah, Ini Kondisi Terkini Ibu & 2 Anaknya di Cakung, Jalani Operasi Plastik

Ilustrasi produk kosmetik
Ilustrasi produk kosmetik (Mother)

BPOM juga mengungkapkan ciri-ciri kosmestik ilegal berbahaya yang mampu membuat kulit hidung muncul bercak hitam.

Maka dari itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap beredarnya kosmetik ilegal tersebut.

Dari pantauan Tribun-medan.com, kosmetik ilegal yang saat ini beredar di Kota Medan diantaranya Tabita, Temulawak, HN, Dr Original Pemutih, Natural 99 dan Ling Zhi Day dan Night.

Produk tersebut disinyalir mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

"Kalau pakai produk Tabita ini, kulit wajah bisa hitam-hitam," kata Intan, pedagang kosmetik di Pusat Pasar Medan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Status IRT, Janin Dibuang Kloset, Sudah 50 Wanita

Intan mengatakan, ia sudah merasakan sendiri bagaimana efek samping penggunaan kosmetik ilegal ini.

"Saya kemarin hitam-hitam di bagian hidung," kata Intan.

Adapun harga yang ditawarkan pada produk tersebut mulai dari Rp 25 ribu per produk.

"Kalau temulawak cuma Rp 25 ribu aja untuk krim siang dan krim malam," tuturnya.

Sementara itu, BPOM RI dalam lama Instagramnya @bpom_ri merilis daftar kosmetik ilegal yang dianggap berbahaya bagi kulit.

Adapun produk yang masih banyak beredar di Indonesia adalah Temulawak New & Day Night, CAC Glow, Natural 99, HN (krim siang dan malam), SP Special UV Whitening, Dr Original Pemutih, Super Dr Quality Gold SPF 30, Diamond Cream, Herbal Plus New Day & Night, Ling Zhi Day & Night, Sj Sin Jung, Tabita, dan Krim Labella.

Baca juga: Tidur Teras Kalau Malam Kebiasaan Aneh Penjual Ginjal Ilegal di Bekasi, Korban Dibawa ke Kamboja

ILUSTRASI kosmetik ilegal membuat hidung menghitam.
ILUSTRASI kosmetik ilegal membuat hidung menghitam. (seruni.com / Tribunnews)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniKosmetik IlegalMedanBPOMhidungmenghitam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved