Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Paman di Natuna Setubuhi Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil
Seorang pria berinisial S (50) warga Natuna tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial S (50), warga Natuna tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.
S kini telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.
Korban tindak asusila yang dilakukan oleh pamannya itu diketahui masih berusia 14 tahun.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ngaku ke Istri Dinas Luar, Suami di Karawang Ternyata Nikah Lagi, Ibu Mertua Syok
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, perilaku S terbongkar setelah ibu korban curiga putrinya tidak lagi haid atau datang bulan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui korban telat satu bulan,” kata Apridony dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Ibu korban kemudian menginterogasi putrinya, hingga akhirnya korban mengaku diperkosa S, paman korban, sejak pertengahan 2022 dan terakhir Mei 2023.
“Merasa tidak terima kesucian anaknya direnggut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Natuna awal Juli 2023 lalu,” terang Apridony.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku diancam pelaku setiap kali akan melakukan aksinya.
“Tersangka S ini merupakan paman kandung korban, dan dilakukan tersangka saat kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah,” tambah Apridony.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Kakek di Manggarai Timur Tega Setubuhi Anak Usia 12 Tahun
Saat ini tersangka sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.
“Tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada tanggal 4 Juli 2023 lalu,” jelas Apridony.
Apridony mengatakan, tersangka S sempat menolak untuk ditangkap dan melakukan perlawanan.
“Awalnya tersangka S melawan, namun saat hendak kami lumpuhkan, akhirnya tersangka menyerah dan mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Apridony.
“Tersangka juga mengaku setiap melakukan aksinya, dirinya kerap mengancam korban." papar Apridony.
"Bahkan tersangka S mengaku nekad melakukan itu karena terpesona dengan korban, meski tersangka tahu kalau korban keponakan kandung tersangka,” sambungnya.
Atas apa yang dilakukan S, tersangka S dijerat Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu paman kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Apridony.

Berita Kriminal Lainnya, Sadis! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka
TEGANYA seorang pria di Kapanewon Kalasan, Sleman, Yogyakarta merudapaksa belasan bocah.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial R telah diringkus oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian berusaha menyelidiki kasus ini setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kasus ini terkuak ketika seorang korban merasakan kesakitan saat buang air kecil.
Korban yang masih duduk di bangku SD tersebut akhirnya mengeluh kepada orang tua.
Orang tua korban pun syok dan curiga bahwa anaknya telah dicabuli oleh seseorang.
Hingga pada akhirnya, korban mengaku dan kasus ini pun terkuak saat orang tua melapor kepada pihak berwenang.
Diketahui, kasus yang memakan korban mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini ditangani langsung Polda DIY dan hingga kini masih dalam pemeriksaan.
"Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023." kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat (26/5/2023).
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," imbuhnya.
Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi
Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku.
Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.
Beberapa di antara korban sudah diperiksa.
Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.
Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak," kata Verena.

Diberitakan, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban dari aksi bejat pelaku cukup banyak, lebih dari 10 anak.
"Iya demikian. Betul. Tetapi (perkara ini) sudah diambil alih dan ditangani pihak Polda DIY," kata Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, Kamis (25/5/2023).
Menurut dia, terduga pelaku R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5/2023) malam.
Amalia mengatakan, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan.
Tetapi sementara ini jumlahnya ada sekira 10 hingga 11 anak. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.
"Korban rata-rata masih berkisar ada yang kelas 1 SD," kata Amalia.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Anak Berkebutuhan Khusus di Padang Dipaksa Layani Pria Cabul Dibawa ke Semak
Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap bermula ketika salah satu korban merasakan sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil.
Korban kemudian menyampaikan kepada orangtuanya.
Dari situ diketahui korban cukup banyak, bukan hanya satu anak dan terduga pelakunya adalah warga setempat berinisial R tersebut.
"Keseharian, informasinya beliau (pelaku) ada pekerjaan pribadi buka rental mobil. Ada yang menyebutkan juga sebagai guru ngaji dan juga ada yang menyatakan takmir masjid," jelas Amalia.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polda DIY.
Baca juga: BIADAB! Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Alat Vital Korban Infeksi, Pelaku Masuk Bui, Keluarga Ogah Damai
Menurut dia, pelaku langsung diamankan malam itu juga karena pertimbangan keamanan di rumah terduga.
Sebab korban dalam perkara ini cukup banyak, warga setempat juga berkumpul sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Adapun untuk para korban karena usianya masih sangat belia nantinya akan ada pendampingan dari psikologis.
"Pendampingan pasti ada, karena korban dibawah umur. Apalagi kasus tersebut diambil alih Polda tentunya prosedur tersebut pasti dipenuhi," kata dia.
(Kompas.com/Hadi Maulana)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|