Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Petani di Sikka Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto Syur Jika Tak Dilayani
Seorang petani berinisial FS (32) warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi tersangka kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
"Muncul niat dan hasrat bejat pelaku dengan memasukkan secara paksa alat vitalnya ke bagian sensitif putrinya itu hingga berdarah-darah kesakitan," kata Arist Merdeka Sirait lewat pesan WhatsApp.
Arist mengatakan, setelah kejadian, pihaknya sudah menurunkan tim ke Kabupaten Toba.
Ia juga telah meminta kepala desa untuk mendampingi korban.
Hal tersebut guna memulihkan psikologis dan rasa traumatiknya.
Atas perbuatannya, ayah biadab ini bakal disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 2.
Korban terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun ditambah 1/3 atau 20 tahun penjara. (Kompas.com/Serafinus Sandi Hayon Jehadu)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipetanitindak asusilaanak di bawah umurancam sebar foto syurSikkaNusa Tenggara Timur
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|