Berita Kriminal
'REBUTAN Lahan' 27 Rumah Kelompok Tani di Sumut Amburadul Dirusak Oknum Mafia Tanah, Brutal: Dibakar
Gegara rebutan lahan, rumah tani di Medan dirusak oknum mafia tanah, lahan juga turut dibakar.
Editor: Dika Pradana
Istimewa / TribunMedan
ILUSTRASI rumah tani di Medan dirusak oknum mafia tanah, lahan juga turut dibakar.
Ruli mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku dan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu tersebut.
"Sampai saat ini masih sedang kita dalami.
Pengakuannya tidak ada (membelanjakan barang lain pakai uang palsu).
Kita menyita hanya 58 lembar saja," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|