Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Pulang dari Tanah Suci, Ibu Haji di Kaltara Syok Dijemput Polisi: Diduga Jadi Mucikari

MIRIS! Sepulang dari ibadah haji, wanita di Malinau dijemput polisi, diduga terlibat kasus prostitusi.

Editor: Dika Pradana
TribunManado
ILUSTRASI prostitusi online. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Malinau Barat, Kalimantan Utara kaget karena dirinya tiba-tiba dijemput polisi setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Wanita tersebut dibekuk polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi.

Dalam hal ini, wanita tersebut diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi di Malinau.

Kasus ini sontak menyebar dan membuat geger warga setempat.

HH (45) ditahan sejak 15 Juli 2023 lalu di Rutan Polres Malinau karena diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau, Kalimantan Utara.
HH (45) ditahan sejak 15 Juli 2023 lalu di Rutan Polres Malinau karena diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau, Kalimantan Utara. (HO/ SATRESKRIM POLRES MALINAU)

Diketahui, ibu haji tersebut merupakan seorang pemilik usaha warung di Desa Sesua, Malinau Barat.

Perempuan berinisial HH (45) alias Irma ini ditahan karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus penyedia jasa prostitusi.

Irma diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau.

Diduga ibu haji tersebut beraksi melalui warung jajanan atau warung kopi.

Hasil penelusuran tim Unit Reskrim Polres Malinau, Irma diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi di warung miliknya yang berlokasi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.

Baca juga: MIRIS! 2 Pria di Merangin Jadi Mucikari, Jual Gadis di Bawah Umur di MiChat, Sekali Main Rp 1,3 Juta

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio kepada TribunKaltara.com, Sabtu (22/7/2023) menjelaskan, Irma ditahan petugas saat baru pulang dari Tanah Suci bersama rombongan jemaah haji Malinau.

Petugas menjemput Irma yang kini berstatus tersangka seusai pelepasan rombongan haji asal Malinau pada Kamis (13/7/2023) lalu.

"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti pelepasan di salah satu masjid di Malinau Kota kemarin." ujarnya.

"Perintah penjemputan ini dikarenakan kami dapat info, pelaku rencananya segera pulang ke Jawa setelah pulang haji," imbuhnya, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: MIRIS! Sebulan Operasi TPPO di Jambi, 36 Mucikari Diamankan Polisi, 12 Korbannya Masih Anak-anak

ILUSTRASI Prostitusi
ILUSTRASI Prostitusi (Bangkapost)

Tersangka diduga terlibat TPPO karena disinyalir mengeksploitasi orang dan berperan sebagai muncikari atau penyedia jasa prostitusi di warung usaha miliknya tersebut.

Warung atau rumah usaha miliknya disebut menyediakan sejumlah komoditas makanan, minuman. Termasuk menawarkan jasa bagi pria hidung belang.

Halaman 1 dari 4
Tags:
berita viral hari inihajiwanitapolisimucikariprostitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved