Breaking News:

Berita Kriminal

Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Buruh Harian Lepas Nekat Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil

Naudzubillah! syahwat tak terbendung, buruh harian lepas nekat rudapaksa anak tiri sampai hamil.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Wartakota
Siswi SMA dihamili ayah tiri sendiri. Naudzubillah! syahwat tak terbendung, buruh harian lepas nekat rudapaksa anak tiri sampai hamil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! syahwat tak terbendung, buruh harian lepas nekat rudapaksa anak tiri sampai hamil.

Seorang ayah bejat berinisial A (45) asal Kota Padang nekat rudapaksa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Dilansir dari Tribun Padang (25/7/2023) korban berinisial NA (16) kini tengah hamil darah daging A.

Kasus rudapaksa ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang kini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (21/7/2023).

Ilustrasi wanita disetubuhi.
Ilustrasi wanita disetubuhi. (tribunnews/ilustrasi)

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.

Menurut Delfina kini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polresta Padang.

"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata Delfina.

Delfina mengungkap jika pelaku tega menggauli korban yang masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: BABAK BARU! Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas, Ngaku Pacar Korban

"Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut,"

"kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit," kata Ipda Yanti Delfina.

Kasus rudapaksa ini akhirnya terbongkar saat korban dibawa ke rumah sakit.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Sesampainya di rumah sakit korban dinyatan positif hamil enam bulan.

"Kemudian korban bercerita bahwasanya pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2019"

"Sampai dengan yang terakhir kali 17 Juni 2023," katanya.

Setelah terungkap jika korban dihamili ayah tirinya, keluarga NA lalu melapor ke Polresta Padang.

"Saat ini, pelaku sudah mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," pungkasnya.

Naudzubillah! LGBT Makin Menjamur 73 Orang Sehari Terjaring Razia, Kasus HIV Meningkat di Pekanbaru

Tak hanya satu sejumlah pasangan sesama jenis ikut keciduk dalam razia tersebut.

Razia digelar oleh Satpol PP Kota Pekanbaru pada Minggu (28/5/2023) dinihari.

Selain pasangan sejenis laki-laki atau gay, Satpol PP juga menciduk pasangan sejenis perempuan alias lesbian.

Setidaknya ada sekitar 73 orang terjaring dalam razia di tiga lokasi praktek esek-esek itu.

Puluhan orang terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi, Minggu (28/5/2023) dinihari. Kebanyakan adalah pasangan bukan suami istri.
Puluhan orang terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi, Minggu (28/5/2023) dinihari. Kebanyakan adalah pasangan bukan suami istri. (ISTIMEWA)

Keberadaan LGBT tentu menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia yang masih kental dengan adat ketimuran

Namun, kini ancaman LGBT semakin nyata adanya bahkan kini sudah semakin terang-terangan.

Hal itulah yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2023.

Baca juga: HEBOH! Aksi Womens March Kibarkan Bendera LGBT di Monas, Begini Respon Aparat: Kami Coba Dalami

Apalagi satu penyebab penambahan kasus HIV/AIDS di Pekanbaru disebabkan adanya prilaku lelaki seks lelaki (LSL).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru sudah kerap melakukan razia.

Razia biasanya dilakukan di lokasi terindikasi ada aktivitas LBGT.

Ia mengingatkan masyarakat akan bahaya keberadaan LGBT.

"Kita sudah sepakat bersama forkopimda beberapa waktu lalu"

"kita menggelar razia di lokasi terindikasi aktivitas LBGT," tegas Muflihun seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Ilustrasi razia penyakit masyarakat.
Ilustrasi razia penyakit masyarakat. (KOMPAS.com/ Junaedi)

Dirinya menyebut bahwa saat ini dalam razia masih dilakukan upaya persuasif.

Ia mengingatkan para guru di sekolah agar ada pola pendidikan kerohanian atau lewat pendekatan keagamaan.

Pendekatan ini untuk menjauhkan pengaruh anak-anak dan remaja dari paparan LBGT.

Ia memgaku harus ada langkah antisipasi sejak dini terhadap pengaruh LGBT.

Baca juga: We Are LGBT Aldi Taher Mendadak Pamer Foto Peluk Mesra Sesama Jenis, Sang Istri Terjebak: Ketipu

"Kita semua tentu tidak ingin bencana terjadi di Pekanbaru,"

"maka kita ajak peran serta masyarakat dan orangtua agar memperhatikan pergaulan anak," ulasnya.

Dirinya menyadari tidak bisa mengetahui secara pasti pelaku LBGT.

Namun ia banyak mendapat informasi terkait keberadaan LGBT di Kota Pekanbaru.

Saat Rumah Sepi, Ayah Sambung di Cirebon Nekat Rudapaksa Putrinya Sampai Hamil

Sosok pria bejat berinisial DR (50) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

DR terbukti telah rudapaksa anak sambungnya yang masih berusia dibawah umur hingga korban dewasa.

Kini kondisi korban tengah hamil 2 bulan akibat aksi bejat bapak sambung laknat tersebut.

Kasus rudapaksa ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Menurut Anton kini jajarannya telah mendalami kasus rudapaksa yang menggemparkan masyarakat Cirebon tersebut.

Dilansir dari Tribun Cirebon (20/7/2023) korban diketahui sudah berkali-kali disetubuhi oleh bapak sambungnya.

"Kami masih mendalami kasusnya untuk memastikan ada tidaknya korban lainnya," ujar Anton.

Baca juga: TEGA Bunuh Putrinya, Ayah di Kediri Ternyata Sempat Rudapaksa Korban, Kepala Dibenamkan ke Bak Mandi

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka telah melakukan aksi bejatnya dalam kurun empat tahun belakangan.

Aksi nekat pelaku dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi.

Di saat rumah sepi itulah DR kerap membujuk rayu hingga korban terpaksa menurutinya.

"Jadi, tersangka dan korban tinggal di rumah yang sama,"

"Sehingga nekat melakukan tindakan tersebut saat rumahnya sepi," kata Anton.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kedua kiri), beserta jajarannya saat menunjukan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kedua kiri), beserta jajarannya saat menunjukan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/7/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Meski korban telah dewasa, namun saat pertama kali dicabuli korban masih berusia 16 tahun.

Meski kini usia korban telah mencapai 19 tahun, pelaku tetap dikenakan UU Perlindungan Anak.

"Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Anton.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
berita viral hari iniPadangrudapaksaHIVAIDSayah tiri cabuli anak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved