Bansos dan BLT
ALHAMDULILLAH! Bansos BPJS Kesehatan 2023 Bisa Digunakan untuk Beli Kacamata, PBI Dapat Rp 165 Ribu
Alhamdulillah! dengan BPJS Kesehatan klaim kacamata kini tak lagi bayar mahal.
Editor: Candra Isriadhi
1. Peserta BPJS Kesehatan mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan mata ke Dokter Spesialis mata di rumah sakit.
2. Dokter Spesialis mata melakukan pemeriksaan untuk menentukan kondisi peserta, apakah mengalami plus, minus, dan/atau silindris agar lensa kacamata diberikan sesuai kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
3. Setelah itu peserta akan diberikan resep untuk mendapatkan kacamata.
Resep tersebut diberikan ke optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: ANTI Ribet! Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Hp, Cek Aplikasi Mobile JKN
4. Peserta akan diminta memilih dari sekian pilihan frame kacamata yang disediakan.
Setelah menentukan frame, optik akan membuatkan lensa kacamata sesuai dengan resep dari dokter mata.
5. Selama peserta berstatus aktif dan mengikuti prosedur maupun ketentuan yang berlaku, maka biayanya dijamin BPJS Kesehatan dan tidak dikenakan iuran biaya.
Lalu, berapa besaran subsidi yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata terbaru?
Nominal subsidi klaim kacamata terbaru
Berdasarkan Pasal 47 Permenkes No 3 tahun 2023, biaya yang akan ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata terbaru yakni sebagai berikut:
Penerima Bantuan Iuran (PBI) /Hak rawat kelas 3: Rp 165.000 naik dari sebelumnya Rp 150.000
Hak rawat kelas 2: Rp 220.000 (tetap)
Hak rawat kelas 1: Rp 330.000 naik dari sebelumnya Rp 300.000.
Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos |
|
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
|
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-klaim-kacamata-dengan-bpjs-kesehatan.jpg)